Kembangkan Seni Budaya, Disparta dan KNPI Batu Berkolaborasi Gelar Festival Patrol Ramadan#7

MALANGVOICE– Kemeriahan momen Ramadan bakal tersaji di sepanjang ruas Jalan Panglima Sudirman Kota Batu. Tepatnya di depan Balai Kota Among Tani hingga simpang empat BCA Kota Batu. Lantaran lokasi tersebut bakal diselenggarakan Festival Patrol Ramadan#7 pada 31 Maret pukul 20.00 WIB.

Lomba Musik Patrol 2024 ini memasuki tahun ketujuh. Kegiatan tersebut digelar secara kolaborasi antara Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batu.

Kabid Kebudayaan Disparta Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas menuturkan, kegiatan itu digelar agar masyarakat tetap produktif sehingga momen ramadan lebih berwarna. Selain itu, untuk mewadahi kreativitas dengan menampilkan performa terbaiknya melalui seni musik selaras dengan pengembangan seni budaya di Kota Batu.

“Pendaftaran peserta Festival Patrol dibuka sejak 15-27 Maret. Biaya pendaftaran Rp100 ribu per grup. Kami menargetkan jumlah peserta sekitar 25 grup,” imbuh Iche.

Disparta Kota Batu dan KNPI Kota Batu berkolaborasi menggelar Festival Patrol Ramadan#7 yang akan diselenggarakan pada 31 Maret nanti. (MVoice/Disparta Batu).

Baca juga:
Paguyuban Parkir Lama RS Saiful Anwar Mengaku Banyak Merugi, Minta Lelang Dihentikan

Beragam Event yang Bakal Digelar Selama Setahun Tersaji dalam Kalender Wisata 2024 Kota Batu

Festival Musik Islami Al-Banjari, Meriahkan Momen Ramadan Lebih Berwarna

Ia mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat KNPI Kota Batu Jalan Agus Salim nomor 13. Bisa juga melalui akun Facebook DPD KNPI Kota Batu atau melalui surel dpdknpikotabatu@gmail.com.

“Hadiah yang disiapkan berupa uang jutaan rupiah dan doorprize untuk juara I, juara II, dan juara III. Serta untuk kategori penampilan terbaik, aransemen terbaik, odong-odong terbaik dan kostum terbaik,” terang dia.

Ia menambahkan, ada sejumlah persyaratan umum untuk mengikuti Festival Patrol Ramadan#7. Yakni peserta bisa dari masyarakat umum, OKP, Paguyuban Pemuda serta instansi di wilayah Kota Batu. Setiap grup minimal beranggotakan 10 orang maksimal 20 orang. Komposisi alat musik yang digunakan wajib 60 persen kentongan, 30 persen alat musik tradisional, 10 persen alat musik drumband (non elektronik).

“Tema pakaian bebas asal sopan, tema lagu bebas tanpa mengandung unsur SARA,” lanjut Iche.

Berikutnya persyaratan peserta, meliputi wajib melakukan registrasi pembayaran paling lambat H-1. Menjaga kebersihan selama acara berlagsung, dilarang menggunakan kendaraan bermotor, dilarang menggunakam sound system, dilarang membawa maupun dalam pengaruh miras. Serta tidak diizinkan membawa sajam, flare, smoke boom, kembag api.

“Sehingga acara bisa berlangsung aman, tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan kerusuhan,” pungkasnya.(Der)