Kedepankan Mutu Layanan Publik, Sakip Kota Malang Dapat Nilai BB

Wali Kota Malang, H Moch Anton, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Istimewa)
Wali Kota Malang, H Moch Anton, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (Istimewa)

MALANGVOICE – Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Sakip) Kota Malang periode 2017 mendapat nilai BB. Atas penilaian itu, Pemkot Malang menerima piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Wali Kota Malang, H Moch Anton, dari Menpan RB, Asman Abnur. Serah terima penghargaan ini digeber di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (31/1).

Ini merupakan kedua kalinya Sakip Kota Malang mendapatkan skor BB, setelah pada 2016 lalu hasil serupa juga didapatkan. Wali Kota Malang, H Moch Anton, menilai, capaian ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Malang untuk senantiasa mengedepan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome.

“Itu patut kita syukuri karena sebelum – sebelumnya Kota Malang hanya berkutat di CC dan B, maka raihan nilai BB merupakan progres yang bagus,” ungkap suami Hj Dewi Farida Suryani itu.

Dia menegaskan, nilai positif ini harus memacu setiap elemen di Pemkot Malang agar kinerjanya kian maksimal. Dia ingin, ke depan Sakip Kota Malang mampu meraih nilai A.

“Oleh karenanya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus kami bangun,” seru Ketua DPC PKB Kota Malang yang sekaligus menjabat Bendahara PCNU Kota Malang ini.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang juga hadir dalam ajang ini, memberikan pemahaman bahwa Sakip itu rekayasa sosial untuk menjadi lebih baik. “Dalam rekayasa itu diperlukan regulasi yang baik, didukung pimpinan yang kreatif, penguatan bidang IT serta pelibatan media,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Hasil evaluasi Sakip pada tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin. Rata-rata nilai evaluasi kabupaten/ kota tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Namun demikian, masih ada 54,05 persen kabupaten/kota dari total keseluruhan yang masih mendapat nilai di bawah B.(Coi/Aka)