MALANGVOICE– Pemkot Batu memfokuskan pembangunan berkelanjutan selama lima tahun kedepan pada empat isu strategis. Kerangka kebijakan strategis daerah pun disusun melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2025-2029 yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penyusunan RPJMD berpedoman pada RPJM di tingkat nasional dan provinsi. Serta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Batu, Provinsi Jatim dan nasional. Sekaligus juga mempertimbangkan rencana kebijakan daerah sekitar. Dokumen rencana pembangunan strategis jangka menengah daerah tersebut sebagai kerangka transformasi menata masa depan Kota Batu secara berkelanjutan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Batu, Nurochman menguraikan empat isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan lima tahun mendatang. Antara lain transformasi sosial menuju masyarakat sejahtera, transformasi ekonomi daerah yang berdaya saing, pembangunan berwawasan lingkungan, serta tata kelola dan pelayanan publik yang prima.
Disperpusip Batu Raih Penghargaan Tingkat Regional dan Nasional
“Keempat isu strategis ini bukan hanya fokus tematik, melainkan benang merah dari seluruh tantangan dan harapan masyarakat Kota Batu. Kita tidak bisa bicara kesejahteraan jika masih ada stunting dan angka putus sekolah tinggi, tidak bisa bicara kemajuan ekonomi tanpa digitalisasi dan inovasi.” urainya.
Lebih lanjut, ia membeberkan untuk isu pertama yakni transformasi menuju masyarakat sejahtera yakni dari tantangan rendahnya rata-rata lama sekolah, prevalensi stunting, hingga ketimpangan antara pendidikan dan kebutuhan industri. Ia juga menekankan pentingnya membangun masyarakat yang inklusif, berdaya, dan berkarakter berbasis budaya lokal.
Kemudian untuk isu kedua yang berupa transformasi ekonomi daerah yang berdaya saing, yakni akan menekankan integrasi antara sektor pertanian dan pariwisata, pengembangan wisata kesehatan, serta akselerasi digitalisasi dan inovasi riset. Sehingga ekonomi Kota Batu harus mampu bersaing tanpa meninggalkan identitasnya sebagai kota agropolitan.
“Isu ketiga, pembangunan berwawasan lingkungan, menjadi sorotan karena kualitas lingkungan hidup menunjukkan penurunan pada 2024, termasuk indeks udara dan daya dukung air. Sehingga pentingnya ketahanan pangan, pengelolaan sampah, dan mitigasi risiko bencana harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
Dan isu terakhir yakni tata kelola dan pelayanan publik yang prima, menyoroti stagnansi indeks pelayanan publik serta turunnya indeks integritas. Disama pemerintahan harus menjadi teladan, transparansi dan inovasi dalam layanan publik menjadi harga mati apabila ingin kepercayaan rakyat tetap utuh.
“Dengan fondasi RPJMD 2025–2029 yang kuat, kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi dalam mewujudkan transformasi Kota Batu menjadi kota yang sejahtera, tangguh, dan berwawasan masa depan,” pungkas Cak Nur.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso menyatakan, empat isu strategis yang menjadi fokus pemerintah merupakan langkah konkret untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah dalam mewujudkan visi misi Mbatu SAE yang diusung pasangan kepala daerah. Serta arah kebijakan keuangan daerah harus diselaraskan dengan tingginya target pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Maka perlu dipacu peningkatan investasi dan pendapatan daerah, terutama melalui penguatan sektor UMKM dan pertanian.
“Kami di legislatif menyambut baik dan siap mendukung empat isu utama yang diprioritaskan dalam RPJMD ini. Fokus pada kesejahteraan sosial, daya saing ekonomi, kelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang prima sangat relevan dan sesuai dengan kondisi objektif Kota Batu saat ini,” ujar Punjul.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan. Menurutnya, tahapan penyusunan dokumen yang telah disusun dengan baik perlu diikuti dengan langkah cepat dan terukur dalam pelaksanaan.
“Kita tidak bisa hanya berhenti di tataran perencanaan. Saatnya melakukan akselerasi. Pemerintah daerah harus bergerak cepat dalam mengubah empat isu strategis ini menjadi program-program yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Punjul juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat sipil, untuk memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan efektif dan akuntabel. Dengan komitmen legislatif dan eksekutif yang selaras, RPJMD tersebut dapat diwujudkan dalam lima tahun ke depan, menjadikan Kota Batu sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“DPRD siap mengawal dan memastikan agar program-program yang dihasilkan dari RPJMD ini tepat sasaran, berbasis data, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Kami akan menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis,” lanjutnya.(der)