Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang Bentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan

Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono. (Deny rahmawan)
Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono. (Deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Senin (25/9). Tim itu dimaksimalkan untuk memperketat orang asing di tingkat kecamatan.

Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono, menyatakan, pembentukan Tim Pora tingkat kecamatan ini sebagai lanjutan dari pembentukan Tim Pora tingkat kabupaten dan kota tahun lalu. Jumlahnya, ada sekitar 42 kecamatan yang tersebar di Kota Malang, Pasuruan, Kota Batu dan Probolinggo.

“Tim terdiri dari petugas imigrasi, polisi, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan,” ujarnya, Senin (25/9).

Dengan adanya Tim Pora tingkat kecamatan, pengawasan terhadap orang asing akan lebih mudah. Pasalnya, orang asing lebih dekat dengan RT/RW dan segera bisa dilaporkan kepada tim.

Cara itu dinilai efektif juga untuk mengetahui apakah orang asing tersebut masih ada izin tinggal atau sudah habis. “Kalau ada laporan pasti segera ditindaklanjuti. Paling banyak kasus overstay sehingga harus ada pengawasan ketat,” tandasnya.(Der/Ak)