Jumlah Guru Kurang, Ini Langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang melakukan penyatuan atau merger puluhan lembaga pendidikan Sekolah Dasar Negeri.

Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Dindik Kabupaten Malang, Slamet Suyono mengatakan, dari 1.100 SDN ada 72 SDN di 14 kecamatan akan dimerger terutama SDN yang berada dalam satu halaman.

“Di Kecamatan Lawang ada 14 SDN yang akan dimerger guna menghindari persaingan dua sekolah yang ada dalam satu halaman,” ungkapnya.

Proses merger ini, lanjut Slamet, dulakukan untuk efisiensi dan pemerataan baik tenaga pendidik maupun murid. Saat ini sudah berlangsung hanya tinggal menunggu pengesahan administrasinya dari Bupati Malang.

Selain itu, jelas Slamet, merger ini juga dilakukan untuk pemerataan jumlah guru yang berstatus ASN, karena Kabupaten Malang kekurangan tenaga pengajar berstatus ASN.

“Di Kabupaten Malang sekarang ini memiliki 6 ribu tenaga pengajar berstatus ASN, seharusnya idealnya ada 9.900 guru ASN, karena satu sekolah memerlukan 9 tenaga pengajar,” pungkasnya.

Untuk memenuhinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengandalkan tenaga pendidik tenaga GTT (Guru Tidak Tetap).

“Kalau untuk GTT kita mempunyai 6.295 orang, yang diharapkan bisa menutupi kekurangan guru ASN,” pungkasnya.(Der/Aka)