Jelang Hakordia 2022 Tunggu Kado dari Malang Raya

Ilustrasi Korupsi

MALANGVOICE – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang diperingati setiap 9 Desember akankah mendapat kado dari tiga pemerintahan di wilayah Malang Raya?

Jawaban pertanyaan di atas bergantung tindak lanjut atas kedatangan Justice Collaborator (JC) kasus penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang tahun 2011 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memang masih ada kasus di tiga pemerintahan Malang Raya yang saat ini dalam penyelidikan KPK,” ucap JC tersebut, saat ditemui, Rabu (30/11).

Baca juga:
Polisi Ungkap Pelaku dan Motif Pembunuhan Nenek Nanik di Jalan Manyar

Kecelakaan Mobil Vs Kereta Api di Jalan Bingkil, Penumpang Syok

Ini Pesan Sutiaji di Peringatan Hari Korpri, PGRI, dan Hari Guru

Menurutnya, khusus di Kabupaten Malang masih ada beberapa dinas yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan dan saat ini menjadi sorotan lembaga anti rasuah tersebut.

“Jika kasus korupsi di dinas lainnya diungkap, maka Kabupaten Malang dilanda megathrust korupsi gelombang II,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Kabupaten Malang dikabarkan bakal dilanda megathrust korupsi karena dianggap masih belum tuntas.

Selain itu, di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga muncul polemik pembelian rumah toko (ruko) di Jalan Basuki Rahmad No 50 Kota Malang, yang telah dilaporkan ke KPK.

Akibat laporan tersebut, KPK mengundang pihak Pemkot Malang, yang akhirnya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Malang dalam menyelesaikan pembelian ruko yang menjadi polemik tersebut.(end)