MALANGVOICE – Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas akan ditindak secara humanis selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022. Operasi ini digelar selama 12 hari terhitung sejak 28 April hingga 9 Mei nanti.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menuturkan, penindakan secara humanis merupakan strategi yang diinisiasi Ditlantas Polda Jatim. Pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dipasang janur kuning.
“Tindakan ini sifatnya teguran untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Situbondo itu.
Kepatuhan lalu lintas, lanjut Indah perlu ditingkatkan ketika memasuki momen libur lebaran. Mengingat di momen itu arus lalu lintas diprediksi akan mengalami lonjakan. Sehingga disiplin berlalu lintas menjadi kunci untuk meminimalisir insiden kecelakaaan.
“Harapannya bisa menekan angka kecelakaan. Pengendara diingatkan agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap dia.(der)