MALANGVOICE – Kawanan jambret menggunakan samurai yang beraksi di Jalan Bengawan Solo, Blimbing, Kota Malang berhasil dibekuk polisi. Mereka tercatat salah bahkan berumur 16 tahun.
Pelaku berjumlah tiga orang awalnya menjambret HP milik seorang anak di kawasan Jalan Bengawan Solo, tepatnya 300 meter utara SMPN 5 Malang, Minggu (29/7) pukul 00.30 WIB.
Saat itu dikatakan saksi, Rachman Ardiansyah (21) yang melintas bersama teman-temannya dan melihat keributan. Ia kemudian berputar arah dan ingin melihat lebih dekat.
“Mau saya dekati ternyata ada yang ditodong pakai samurai. Ketiga pelaku terus kabur naik motor bonceng tiga ke arah selatan,” kata Rachman saat ditemui di Polres Malang Kota.
Rachman kemudian berinisiatif mengejar pelaku ke arah Jalan Hamid Rusdi, kemudian di tengah perjalanan, Rachman dipepet pelaku dan satu orang paling belakang mengayunkan senjata tajam ke tangan kirinya.
“Saya mau menghalangi laju pelaku dari kanan, tapi yang belakang mbacok saya. Saya gak nyangka dibacok, saya pikir dipikir pakai kayu. Terus saya tetap ngejar dia,” lanjutnya.
Ketiga pelaku itu makin tancap gas menggunakan sepeda motor Revo N 5116 CO ke arah Sawojajar hingga Muharto Gang VII. Di situ Rachman mengaku kehilangan jejak, namun beruntung ia dibantu warga hingga menemukan sepeda motor yang dipakai pelaku.
Warga curiga ketiga pelaku bersembunyi ke sungai sekitar. Warga kemudian juga memanggil polisi untuk membantu mencari pelaku.
Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Suko Wahyudi, menjelaskan, setelah pukul 02.00 WIB, pelaku terus dicari hingga akhirnya ditemukan pada pukul 07.30 WIB. Ketiga pelaku berinisial MR (20), Is (23) dan ML (16), ketiganya berasal dari Mergosono.
“Motor pelaku yang ditinggal kami amankan, kemudian setelah pelaku ditangkap langsung kami serahkan ke Polres Malang Kota untuk ditindak,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, selain motor pelaku, polisi juga menyita dua unit HP yang dijadikan barang bukti.(Der/Aka)