MALANGVOICE– Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi melalui program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) pada 2025 nanti. Realisasinya hingga kini, secara nasional tercapai 90 juta peta bidang lahan yang terdaftar sertifikasi.
Kekurangan tersebut akan dikejar dalam sisa waktu dua tahun terakhir. Meski begitu, ada kendala untuk mempercepat realisasi target, yakni keterbatasan jumlah sumber daya yang dimiliki kemententerian. Program PTSL sekaligus untuk mewujudkan peta tunggal lengkap memuat informasi data spasial bidang tanah.
Ketua Umum Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (Maski), Loedi Tatrianto menyampaikan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN guna merealisasikan target PTSL. Ia menjelaskan, Maski merupakan wadah organisasi profesi surveyor kadaster berlisensi dari Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Gelar KLB, Waris Susanto Jabat Ketua Askot PSSI Kota Malang
Baca juga: Hujan Deras Tak Padamkan Semangat Aksi Solidaritas 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Aremania Aksi Turun Jalan Gotong Ratusan Keranda di Momen 40 Hari Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Polres Bakal Berkoordinasi dengan Kejari terkait Dugaan Pungli SMAN 1 Kota Batu
“Maski menjadi mitra Kementerian ATR/BPN. Peran kami, membantu percepatan sertifikasi bidang tanah,” ucap Loedi saat Munas Maski yang diselenggarakan di Kota Batu selama dua hari, mulai 9-10 November.
Ia mengatakan, surveyor kadaster berperan menyusun data administrasi pertanahan meliputi batas pengelolaan, penggunaan, penguasaan dan kepemilikan tanah. Terutama menyangkut pada arah pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan berkaitan pemanfaatan ruang.
Informasi data spasial ditempuh dengan melakukan pengukuran kadastral menggunakan teknologi mutakhir. Seperti menggunakan pesawat udara nirawak mengambil citra rupa bumi melalui udara untuk menghasilkan peta kadaster dengan skala antara 1:100 sampai skala 1:5000.
Baca juga: 25.576 Bidang Tanah di Kota Batu Belum Terdaftar Sertifikat
Baca juga: Konflik Tenurial Penguasaan Kawasan Hutan Membelit 3 Desa di Kecamatan Bumiaji
Baca juga: Terwujudnya Peta Lengkap Validkan Data Spasial Meningkatkan Perolehan PAD
Baca juga: Aliansi Malang Raya Menilai Perubahan Perda RTRW Kota Batu Ancaman bagi Ruang Hidup
“Besar kecilnya skala yang dihasilkan sesuai ketinggian terbang drone. Misal skala 1:2000 itu skala besar, kalau skala kecil 1:50.000. Sekarang didorong memakai drone agar mendapatkan citra rupa bumi lebih detail,” terang dia.
Munas Maski di Kota Batu dibuka langsung Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak. Ia menuturkan, pemerintah daerah harus memahami betul informasi data spasial guna mengelola dan menentukan kebijakan tata ruang sebuah wilayah.
“Ini penting agar investasi tidak simpang siur karena bisa juga diintegrasikan dengan perizinan pemanfaatan zonasi ruang berdasarkan peruntukannya. Sehingga kita bisa melakukan pemanfaatan ruang agar pembangunan mengarah lebih baik,” pungkas dia.(end)