MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu meningkatkan infrastruktur jalan di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, tepatnya di Jalan Dr. Soetomo.
Jalan yang semula memiliki lebar 4 meter ditambah menjadi 6-8 meter. Anggaran yang disediakan untuk pengerjaan proyek ini senilai Rp1,6 miliar. Pelabaran jalan dikerjakan pada ruas jalan sepanjang 1 kilometer.
Baca juga : Rencana Pembangunan Cold Storage, Kelas Jalan Dadaprejo Ditingkatkan
Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Eko Setiawan mengatakan, proyek itu ditargetkan rampung pada Desember 2022. Peningkatan jalan ini selaras dengan program prioritas pembangunan SMPN 7 Kota Batu yang berada di wilayah itu.
Baca juga : Kontraktor Proyek SMPN 7 Kota Batu Keluhkan Kendala Layanan Air Bersih
“Sesuai kontrak masa pengerjaannya 120 hari atau berakhir pada 20 Desember. Melalui program tersebut bisa dipastikan akan membuat mobilitas masyarakat Kota Batu semakin meningkat. Secara tidak langsung juga akan mempermudah pengembangan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di wilayah Dadaprejo,” ujar dia.
Baca juga : Lakukan Pemerataan Lahan, Jalan Tembus Sisir-Pandanrejo Rampung November
Dalam proyek pelebaran itu disertai pula pengeprasan dahan-dahan pohon. Di lokasi terlihat ada sekitar 64 pohon yang dikepras oleh pihak kontraktor. Eko menuturkan, pengeprasan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
“Nanti ada kompensasi dari pihak kontraktor untuk pohon-pohon yang dikepras. Kompensasinya mungkin diganti dua kali lipat dari jumlah 64 pohon yang ditebang. Lokasi pemindahan pohon menunggu kesepakatan antara pengembang dengan Kelurahan Dadaprejo,” tandas dia.(end)