Jadi Plt Wali Kota Malang, Sutiaji Langsung Tancap Gas Selesaikan ‘PR’

Sutiaji bersama Wahid Wahyudi. (istimewa)
Sutiaji bersama Wahid Wahyudi. (istimewa)

MALANGVOICE – Sutiaji mulai hari ini, Sabtu (23/6) menjadi Plt Wali Kota Malang. Ia menggantikan posisi Wahid Wahyudi yang habis masa jabatannya sebagai Pjs.

Setelah diserahterimakan jabatannya oleh Gubernur Jatim, Soekarwo, pria yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Malang ini mengatakan akan langsung tancap gas.

Ia memastikan pelayanan publik di Kota Malang harus tetap berjalan baik diikuti kinerja ASN yang meningkat.

Selain itu, Sutiaji juga fokus beberapa permasalahan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Malang, yakni persoalan terkait dengan Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan masalah pembangunan Jembatan Kedung Kandang.

“Selain itu, kami juga harus mempersiapkan laporan pertanggungjawabkan wali kota karena sesuai dengan UU harus siap tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir,” ujar Sutiaji.

Sutiaji berjanji akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Malang terkait dengan kelanjutan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) serta Rancangan APBD 2019.

Seperti diberitakan sebelumnya, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang resmi diserahterimakan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dalam upacara di Gedung Negara Grahadi pagi tadi.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur nomor: 131/614/011.2/2018, Gubernur Jawa Timur telah memerintahkan Sutiaji untuk menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Malang sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sutiaji kembali berdinas sebagai Wakil Walikota Malang setelah menghabiskan masa cuti kampanye Pilkada. Dengan serahterima ini Sutiaji bertugas rangkap dengan Plt Wali Kota Malang karena HM Anton sedang berhalangan.(Der/Aka)