Jabatan Satpol PP Kabupaten Malang masih Kosong, BKPSDM Angkat Tangan

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang baru-baru ini mengumumkan dan melantik beberapa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah setempat.

Pelantikan tersebut menarik perhatian publik, pasalnya ada tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang masih kosong.

Ketiga jabatan tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA).

Baca Juga: 2 dari 10 Pejabat Baru yang Dilantik Tidak Ikuti Selter, Ada Apa?

Dari tiga JPTP yang kosong tersebut, satu yang menarik perhatian publik, karena Satpol-PP Kabupaten Malang terlihat kehilangan kendali.

Jabatan Kepala Satpol-PP hingga saat ini masih mengalami kekosongan. Terlebih jabatan sekretaris Satpol-PP yang sebelumnya merangkap sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP, Firmando Hasiholan Matondang kini menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Malang.

“Satpol PP ini mau di bawa kemana, Kepalanya masih kosong, sedangkan sekretarisnya yang juga menjabat Plt juga di mutasi,” tegas salah satu Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malang, yang enggan disebutkan namanya, kepada Mvoice, Kamis (23/6).

Baca Juga: ProDesa Soroti Pelayanan Publik Tidak Berfungsi, Ini Tanggapan Dispendukcapil Kabupaten Malang

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri.

Kusaeri menegaskan, kekosongan jabatan Kasatpol-PP Kabupaten Malang tersebut jelas berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan.

“Satpol PP ini kan sebagai penegak Perda. Kalau kepala dan sekretarisnya kosong terus mau menegakkan apa?” tegasnya.

Baca Juga: Ronaldinho ke Malang, Jajal Rumput Stadion Kanjuruhan Ikuti Laga Trofeo

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah tak menampik pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan kekosongan tersebut.

Menurutnya Pemkab Malang masih menunggu instruksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kekosaongan jabatan yang ada tak berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan, kan ada Plt yang mampu menjalankan sementara birokrasi seperti pejabat definitif,” jelasnya.

Baca Juga: Remaja Asal Lawang Tewas Tenggelam di Sungai Welang

Lanjut Nurman, pelaksanaan pelantikan yang digelar di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim kemarin (Rabu 22/6) tersebut merupakan rekomendasi dari KASN.

“Tidak masalah kita ikuti. Pelantikan kemarin itu menindaklanjuti rekomendasinya KASN,” tegasnya.

Sedangkan, tambah Nurman, untuk beberapa kekosongan jabatan yang tidak dilakukan pengisian tersebut, karena ada beberapa hal persyaratan yang dinilai belum memenuhi syarat

“Memang ada dua JPTP yang sempat dibuka pendaftaran untuk seleksi terbuka, tetapi tidak jadi dilakukan pelantikan karena ada persyaratan yang kurang,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada Rabu (22/6) kemarin Bupati Malang melantik 10 JPTP dan 23 Jabatan Administrator.

Delapan jabatan melalui seleksi terbuka antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Selain itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sedangkan dua jabatan yang dilantik secara definitif adalah Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) yang dijabat Budiar Anwar. Kemudian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) yang dijabat oleh Avicenna Medisica Sani Putera.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait