Inspektorat Kabupaten Malang Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar Selama 2021

Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Inspektorat Kabupaten Malang di tahun 2021 kemarin berhasil selamatkan uang negara sekitar Rp3 miliar. Jumlah itu terkumpul dari pemeriksaan 60 desa yang diduga melanggar aturan dalam penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

“Tahun 2021 kemarin kami telah memeriksa dan mengaudit 60 desa, dan mereka telah mengembalikan potensi kerugian negara sekitar Rp3 miliar,” ucap Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, saat ditemui Mvoice, Rabu (13/4).

Tridiyah menjelaskan, untuk tahun 2022 ini Inspektorat Kabupaten Malang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 60 desa yang diduga melanggar aturan dalam penggunaan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

“Tahun ini 60 desa yang akan kami periksa, pemeriksaan itu berbasis risiko, baik itu diakibatkan karena kelalaian, karena pada saat bangun volume kelebihan bayar, dan pajak yang sudah ditarik kemudian belum disetorkan,” jelasnya

Menurut Tridiyah, 60 desa tersebut merupakan desa berbeda dari sebelumnya yang telah tuntas diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Malang di tahun 2021 silam.

“Ada 60 desa, dan memiliki waktu selama 60 hari untuk mengembalikan potensi kerugian tersebut.
Potensi kerugian itu ditanggung secara kolektif, bukan hanya kepala desa saja,” tegasnya.(der)