MALANGVOICE– Peristiwa kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan 7,72 persen sepanjang tahun 2025. Sat Lantas Polres Batu mencatat ada sebanyak 257 insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut 31 korban meninggal. Selisihnya terpaut sedikit, tercatat 233 kejadian pada tahun 2024 dengan korban meninggal 30 jiwa.
Meski korban meninggal bertambah 1 orang, risiko fatalitas di jalan raya harus diminimalisir melalui langkah preventif. Konsep ini bagian dari perwujudan sistem jalan raya tanpa korban jiwa (vision zero). Selain korban meninggal, kecelakaan lalu lintas menimbulkan 17 korban luka berat dan 343 orang mengalami luka ringan di tahun 2025.
Ketangguhan dan Solidaritas Relawan PMI Wujud Nyata Nilai Kemanusiaan
Kesalahan manusia tak dapat dipisahkan sebagai faktor utama pemicu kecelakaan di jalan raya. Pendekatan vision zero meyakini bahwa setiap kecelakaan dapat dan harus dicegah. Karena itu, infrastruktur perlu dirancang secara khusus untuk mengurangi fatalitas kecelakaan.
“Faktor penyebab kecelakaan masih didominasi human error,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim.
Beberapa pemicu kecelakaan lalu lintas yang sering ditemukan, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, perilaku berkendara yang ugal-ugalan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta kurangnya toleransi antar pengguna jalan. Untuk menekan angka kecelakaan, kepolisian juga terus melakukan pemetaan titik rawan atau black spot. Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Rajakwesi (Klemuk), Jalan Panglima Sudirman, serta Jalan Ir Soekarno.
Jenis kendaraan yang terlibat cukup beragam, mulai dari bus hingga kendaraan pribadi. Namun, sepeda motor masih mendominasi. Upaya preventif pun terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, Kevin menekankan bahwa kunci utama keselamatan tetap berada di tangan pengguna jalan itu sendiri.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga tidak melanggar jalur searah, sangat menentukan. Kesadaran inilah yang bisa meminimalisir tragedi di jalan raya,” ujar dia.
Salah satu peristiwa paling menyita perhatian publik terjadi pada 8 Januari 2025. Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Shakindra Trans menabrak enam mobil dan enam sepeda motor. Tragedi tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasus ini menjadi sorotan karena penanganannya tidak berhenti pada pengemudi. Polisi juga menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) sebagai tersangka dan menyeretnya ke ranah pidana. Hingga kini, tiga kasus kecelakaan telah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap persidangan.
Dampak kecelakaan tidak hanya menimbulkan korban jiwa. Kerugian materiil (kermat) melonjak signifikan dari Rp409,3 juta pada tahun 2024 menjadi Rp582,3 juta di tahun 2025. Menggambarkan beban ekonomi yang kian membesar. Angka ini adalah bukti betapa mahal ongkos kelalaian di jalan raya.
“Sebagian besar dari ratusan kasus kecelakaan di Kota Batu diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) maupun penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” pungkasnya.(der)