Indonesia di Persimpangan BoP, Antara Kekuatan Global dan Loyalitas Kedaulatan Palestina

MALANGVOICE– Sekitar 70 mahasiswa dan akademisi duduk rapat, menyimak diskusi menyentuh langsung harga diri bangsa. Di papan tulis, satu istilah disorot yakni Board of Peace (BoP). Sebuah Inisiatif damai yang digagas Presiden AS Donald Trump pada Januari lalu, kini menggantungkan tanda tanya besar bagi posisi Indonesia dalam merumuskan langkah taktis diplomasi di panggung global.

Isu tersebut menjadi pangkal diskusi strategis yang digelar Program Studi Hubungan Internasional UMM bersama Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB). Forum akademik ini lahir dari kegelisahan bersama menakar posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, dalam peta perdamaian global yang sedang dirancang ulang.

BGN Evaluasi Menyeluruh Kapasitas SPPG Demi Suksesnya MBG

Kepala PSIB sekaligus dosen HI UMM, Prof. Gonda Yumitro, Ph.D., menekankan bahwa Indonesia memiliki leverage atau daya tawar yang unik. Namun, ia mengingatkan agar langkah diplomasi ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memecah belah solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Indonesia harus memosisikan diri sebagai jembatan, bukan sekadar pengikut,” tegas dia.

Menurutnya, Indonesia tak bisa serta-merta menolak BoP. Menolak mentah-mentah sama saja membuang kursi perundingan. Tapi menerima tanpa syarat sama naifnya. Solusinya, menurut Gonda, adalah keikutsertaan bersyarat.

Syarat mutlak yang harus diajukan Indonesia adalah jaminan bahwa BoP bersifat komplementer (melengkapi) dan bukan substitutif (menggantikan) mekanisme PBB yang sudah ada. Terlebih, Indonesia harus mendapat jaminan tertulis bahwa kedaulatan Palestina tidak dikorbankan demi kepentingan geopolitik para pemain besar.

“Transparansi roadmap rekonstruksi Gaza harus menjadi syarat mutlak. Jika klausul kedaulatan Palestina tidak eksplisit dalam kerangka BoP, dukungan penuh Indonesia jangan pernah diberikan,” pesannya tegas.

Pernyataan Gonda didukung penuh pakar politik luar negeri Indonesia, Dion Maulana Prasetya. Ia membongkar pemahaman sempit prinsip Bebas Aktif yang selama ini kerap disalahartikan sebagai sikap netral tanpa risiko. Padahal, dalam sejarahnya, prinsip ini justru lahir dari keberanian—bukan ketakutan.

“Bebas Aktif berarti aktif memperjuangkan keadilan, bukan sekadar tidak memihak,” kata Dion.

Ia kemudian melontarkan pernyataan yang menghentak ruangan. Kepemimpinan moral Indonesia di panggung global tidak diukur dari kedekatan dengan kekuatan besar, melainkan dari konsistensi membela keadilan bagi bangsa tertindas.

Syarat Conditional Adherence adalah harga mati bagi diplomasi Indonesia. Baginya, kehadiran Indonesia di BoP harus dimanfaatkan untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina, yang terlalu sering absen dalam forum elite global.

“Jika syarat-syarat prinsipil itu tidak dipenuhi, Indonesia harus berani menarik diri. Integritas moral jauh lebih mahal daripada sekadar duduk di meja perundingan,” tandas dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait