MALANGVOICE – Dinsos Kota Batu berinisiatif membantu perempuan berinisial RN. Warga Desa Beji itu berjuang sendiri membiayai pendidikan dan penghidupan lima anaknya.
Pengalaman getir dialami RN lantaran melaporkan suaminya berinisial WD atas kasus pelecehan seksual kepada anaknya.
RN pun diusir karena menolak permintaan ayah mertuanya untuk mencabut laporan polisi atas kasus itu. Laporan dilayangkan ke Polres Batu pada 24 Juli lalu, empat hari kemudian (28/7) dia diusir.
Baca juga : Dinsos Kota Batu Tak Punya Shelter Rehabilitasi Sosial, Penanganan Tidak Maksimal
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso yang menyayangkan masalah ini langsung berkoordinasi dengan Dindik Kota Batu khususnya menyangkut kebutuhan pendidikan lima anak RN.
Selain itu, Dinsos juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar berupa pangan dan pakaian.
“Persoalan hukum dan sosial harus disikapi dengan bijaksana sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Kami mengambil langkah untuk membantu kebutuhan dasarnya seperti pangan dan pakaian. Dalam hal ini, negara harus hadir,” timpal Dedek sapaan akrabnya.
Baca juga : 14 Kasus Kekerasan Anak Selama 2021, Lembaga Pendidikan Berbasis Asrama Perlu Dievaluasi
Dedek juga menyinggung pentingnya keberadaan shelter di Kota Batu. Jika Pemkot Batu memiliki shelter maka RN bisa tinggal di shelter. Tidak seperti sekarang ini, pasca pengusiran, RN tinggal di rumah kost.
“Maka inilah pentingnya keberadaan shelter. Sementara ini kami fokus pastikan memenuhi kebutuhan hidup RN selama tiga bulan mendatang karena penyintas juga menanggung lima orang anak. RN tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi mereka,” jelasnya.
Sejak diusir, RN pindah menyewa kamar kost hidup bersama lima anaknya. Ia menyambung hidup dari uluran tangan teman-temannya maupun warga sekitar yang merasa trenyuh.
Peristiwa memilukan itu didengar Kades Beji, Denny Cahyono yang kemudian diteruskan ke Dinsos Kota Batu. Pihak Pemdes Beji pun turut memberikan bantuan kepada RN.
Baca juga : Lembaga Pendidikan Berbasis Keagamaan di Batu Diterpa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Deny menyayangkan terjadinya tindakan pengusiran terhadap RN yang sebetulnya adalah seorang penyintas. Apalagi perempuan itu harus menanggung lima anak tanpa memiliki pekerjaan tetap.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami upayakan untuk menyalurkan kebutuhan yang diperlukan RN. Apalagi punya anak lima, takutnya kan nanti telantar,” ujar Denny.
Suami WD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Batu. Pria berusia 42 tahun itu melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya sejak empat tahun lalu saat korban masih berusia 12 tahun.
Pelaku melakukan aksinya ketika keadaan rumah sepi atau ketika malam hari. Awal mula kasus ini terungkap ketika penyintas bercerita bahwa ia merasa tidak aman berada di rumah kepada ibunya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban menuruti keinginannya dengan janji akan dibelikan ponsel pintar.
“Namun ketika keinginan pelaku dipenuhi, penyintas tidak mendapatkan ponsel seperti yang dijanjikan. Ponsel itu tak kunjung dibelikan sampai saat ini,” ungkap Yussi.(end)