Dinsos Kota Batu Tak Punya Shelter Rehabilitasi Sosial, Penanganan Tidak Maksimal

Dinsos Kota Batu melakukan pendataan kepada anak-anak jalanan yang terjaring razia pada April lalu. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Rata-rata setiap bulannya terdapat 20 kasus pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang ditangani Satpol PP dan Dinsos Kota Batu.

Kategori PPKS itu beberapa diantaranya meliputi anak-anak jalanan, gelandangan maupun pengemis. Eskalasi kasusnya semakin meningkat ketika memasuki musim liburan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan.

Bahkan tak jarang dari beberapa mereka merupakan pengemis kambuhan. Mayoritas yang terjaring berasal dari luar daerah Kota Batu. Penanganan masalah kerentanan sosial itu pun masih berjalan parsial. Lantaran Dinsos Kota Batu belum memiliki shelter rehabilitasi untuk meretas persoalan yang dihadapi kelompok PPKS.

Baca juga : Gelandang Belasan Gepeng, Satpol PP Kota Batu Mengendus Jaringan Pengemis Berkeliaran Jelang Lebaran

Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Iman Santoso mengatakan, penanganan PPKS di Kota Batu masih sebatas kedaruratan awal. Belum mampu menyentuh pada upaya rehabilitasi sosial karena belum adanya ketersediaan shelter rehabilitasi sosial.

Sehingga tanpa dibekali keterampilan dan kemampuan yang mumpuni, kelompok PPKS ini tetap berkubang dalam kerentanan sosial. Hingga akhirnya, mereka kembali ke jalanan.

“Mestinya tugas Dinsos membantu mereka keluar dari kerentanan sosial. Karena Kota Batu belum memiliki shelter rehabilitasi, sulit melakukan penanganan secara holistik agar mereka terbebas dari permasalahan sosial. Selama ini sebatas dimandikan, dikasih makan, dikasih ganti baju. Tapi akhirnya, mereka kembali lagi ke jalan,” papar Dedek sapaan akrabnya.

Baca juga : Nilai Zakat Kota Batu Berpotensi Capai Rp5 M Lebih

Ia mengatakan, sebetulnya Dinsos Kota Batu telah menyusun perencanaan shelter rehabilitasi sejak 2018 lalu. Hanya saja, rencana itu terbengkalai. Pihaknya pun melakukan peninjauan kembali terkait perencanaan itu yang diikuti pula usulan draft Perwali Kota Batu menyangkut rehabilitasi layanan PPKS.

“Lewat perwali itu, harapan kami, kepala daerah memberi mandat kepada Dinsos Batu agar mengelola dan membina masyarakat rentan kesejahteraan sosial. Tentunya dikelola dalam unit bernama shelter rehabilitasi sosial,” tutur Dedek.

Baca juga : Dinsos Salurkan BLT BBM kepada 85 Penerima di 3 Desa Kota Batu

Jika usulan itu terealisasi, Dinsos membidik gedung eks Satpol PP Kota Batu yang berada di sekitar simpang tiga Pendem. Gedung itu dinilai representatif dijadikan pusat rehabilitasi sosial. Aksesnya pun cukup memadai untuk menjangkau fasilitas-fasilitas publik, semacam rumah sakit. Anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan rehabilitasi sosial berkisar Rp1,7 miliar.

“Pastinya kebutuhan untuk sarana prasarana penunjang mengacu pada Permensos nomor 19 tahun 2019 tentang standar nasional rehabilitasi sosial. Serta Permensos nomor 19 tahun 2020 tentang asistensi rehabilitasi sosial. Pastinya butuh juga SDM kompeten di bidang rehabilitasi sosial,” papar dia.(der)