Gelandang Belasan Gepeng, Satpol PP Kota Batu Mengendus Jaringan Pengemis Berkeliaran Jelang Lebaran

Petugas memeriksa dua orang pengemis yang terjaring razia PPKS. Ditengarai keduanya merupakan jaringan pengemis yang berasal dari luar Kota Batu. (Dinsos Kota Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Operasi permerlu pelayanan kesejahteraan masyarakat (PPKS) digelar tim gabungan, Rabu (27/4). Tim terdiri dari Satpol PP, Dinsos, Dishub dan Dinkes.

Tim bergerak menyisir beberapa titik yang biasanya jadi tempat mangkal anak jalanan (anjal) maupun gelandangan dan pengemis (gepeng).

Penyisiran dilakukan di simpang empat Lippo Plaza, relokasi Pasar Batu, Alun-alun Batu, Terminal Batu dan beberapa titik. Hasilnya 15 orang terjaring razia PPKS. Mayoritas mereka yang terjaring berasal dari luar Kota Batu.

“Yang dari Batu cuma dua orang. Sebagian besar dari luar Batu seperti Bangil, Blitar dan Kediri,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana.

Razia ini, lanjut Arief, bentuk amanah menjalankan Perda Kota Batu nomor 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Ia menuturkan, beberapa orang bahkan sudah beberapa kali pernah ditangkap razia petugas.

“Beberapa memang pemain lama. Petugas mensinyalir dua orang yang tertangkap kali ini merupakan jaringan pengemis. Penyidik Satpol PP masih melakukan pendalaman,” tutur Arief.

Kecurigaan itu muncul lantaran dua orang tersebut kerap berkeliaran setiap tahun ketika mendekati lebaran. Petugas juga sudah melakukan pengintaian selama tiga bulan. Jaringan ini menyebar beberapa orang di tiap daerah.

“Dua pengemis dari Bangil. Penyidik Satpol PP melakukan pendalaman terkait hal ini,” imbuh Arief.

Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku. Diawal pihaknya akan memberikan sanksi lisan. Jika masih melanggar lagi diberikan peringatan tertulis, lalu peringatan paksaan dan sanksi terberat berupa denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setelah melalui proses pemeriksaan, mereka akan kami serahkan kepada Dinsos. Guna dilakukan rehabilitasi dan pemulangan ke daerah asal,” katanya.

Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Iman Santoso, keberadaan gepeng ini mulai berkeliaran sejak awal ramadan dan meresahkan pengguna jalan. Keberadaan mereka sering kali tampak pada jelang lebaran.

“Maka dari itu, hari ini mereka kami tertibkan dan melakukan pembinaan,” jelasnya pada awak media.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dedek ini akan melakukan pemulangan gepeng ke daerah masing-masing. Sebelum itu, para gepeng ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak kembali berkeliaran di jalan.

Keberadaan gelandangan dan pengemis cenderung mengganggu ketentraman di tempat umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan. Sehingga perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.

“Selain adanya perda, tidak kalah pentingnya Kota Batu juga harus punya shelter sebagai tempat rehabilitasi para gepeng yang terjaring untuk dilakukan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran di jalanan,” pungkas Dedek.

Sementara itu, salah satu pengemis yang tertangkap, Jamiah mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari hasilnya mengemis yang dimulai pukul 09.00-13.00 WIB. Dari hasil yang dia dapatkan itu, dia mengaku jika tidak seramai biasanya. Sehari-hari dirinya melakukan kegiatan itu di area pasar Kota Batu.

“Saya dari Bangil ke sini untuk cari makan. Hari ini sepi. Saya baru mendapatkan Rp 100 ribu. Tadi rencananya mau pulang namun kondisinya mmasih hujan. Tidak lama kemudian malah tertangkap,” ujar dia.(der)