HUT Arema Dilarang Konvoi, Kapolresta Malang Kota: Nang Hamur Ae Ker!

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat diwawancarai awak media, (MG2).

MALANGVOICE – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Arema yang jatuh pada 11 Agustus mendatang, muncul imbauan tidak menggelar konvoi atau aksi turun ke jalan.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, imbauan itu dikarenakan saat ini masih pandemi Covid-19. Itu jadi alasan kuat pihaknya melarang adanya perayaan HUT Arema yang menimbulkan kerumunan.

Pria yang akrab disapa Buher itu menyarankan agar Aremania bisa membuat perayaan dengan cara lain, seperti kegiatan sosial atau di rumah saja.

Baca Juga: Arema FC Luncurkan Logo dan Slogan “Solidarity” Sambut Ultah ke-34

Baca Juga: Jaga Tradisi, Manajemen Arema FC Minta Kepala Daerah Gunakan Jersey pada 11 Agustus

“Tidak diperbolehkan konvoi, turun aksi di jalanan termasuk corteo karena harus dipahami bersama situasi masih pandemi, lebih baik laksanakan kegiatan sosial atau nang hamur ae ker ‘di rumah saja rek’,” ujarnya saat dihubungi Mvoice.com, Sabtu (7/8).

Guna menindaklanjuti keputusan tersebut, Polresta Malang Kota juga akan melakukan pengamanan di wilayah Malang Raya. Berseiring dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat yang saat ini terus berjalan.

“Pasti kita lakukan pengamanan jajaran Malang Raya dengan penyekatan, Pembatasan giat masyarakat dan pemberlakuan jam malam,” tuturnya.(der)