Hearing Komisi C dan Dinas PU Batal lagi, Pembahasan PAK Bisa Molor

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang kembali gagal rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), hari ini. Ketua Komisi, Bambang Sumarto, mengatakan, hearing tidak bisa dilaksanakan karena Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistyono, kembali tidak hadir, usai diundang secara resmi, Kamis (28/7) lalu.

Kabarnya, Jarot masih berada di luar kota untuk urusan kedinasan.

“Rapat hari ini batal lagi, padahal yang meminta justru Dinas PU,” kata Ketua Komisi E, Bambang Sumarto, saat ditemui di Gedung Dewan, beberapa menit lalu.

Pantauan MVoice, pada agenda rapat kali ini yang hadir hanya beberapa kepala bidang dan staf, sehingga membuat Komisi C mengurungkan rapat itu.

Alasannya jelas, berdasar kesepakatan pimpinan dan anggota komisi, rapat dalam rangka membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD itu harus dihadiri Kepala SKPD, agar beberapa catatan yang disampaikan Dewan bisa segera mendapat persetujuan.

“Kalau yang hadir hanya staf dan Kabid, mereka pasti akan bilang ‘disampaikan kepada pimpinan’, padahal beberapa catatan penting kami harus ada tindaklanjut dari eksekutif segera,” bebernya.

Jika rapat molor kembali karena ketidakhadiran kepala dinas, selanjutnya bisa berimplikasi kepada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kita lihat dulu di Banmus (Badan Musyawarah), kalau jadwal ada perubahan, tentunya akan berimplikasi pada pembahasan PAK,” ungkapnya.