Hasil Seleksi Cakades 6 Desa Tak Dipublish, Dewan: Rawan Gesekan di Masyarakat

Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq (dua dari kiri), saat sosialisasi Pilkades.(Miski)
Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq (dua dari kiri), saat sosialisasi Pilkades.(Miski)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kabupaten Malang mempertanyakan langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tidak mengumumkan hasil seleksi Calon kepala desa (Cakades) secara terbuka.

Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq, menilai, hal tersebut riskan terjadi gesekan di masyarakat dan timbul multitafsir terhadap Tim Panitia Seleksi (Pansel).

“Harusnya diumumkan dan dipublish. Ada undang-undang keterbukaan informasi publik dan di Kabupaten Malang sudah ada Perdanya. Bukan hal yang tabu saya kira,” kata dia, kepada MVoice, Jumat (31/3).

Baca juga: Tim Pansel Uji 42 Bakal Calon Kades di 6 Desa
Baca juga: Pansel Loloskan 30 Cakades 6 Desa Lolos Seleksi

Hasil seleksi yang dipublish sebagai bahan bagi Cakades yang tidak lolos seleksi. Hal ini berlaku bagi 6 desa yang memiliki calon lebih dari 5 orang.

Misal, lanjut Politisi Gerindra ini, salah satu calon yang tidak lolos mendapat skor berapa. Apa kelemahan dan kekurangan yang bersangkutan sehingga gagal seleksi.

“Kalau tidak dipublish, saya khawatir ada anggapan Pansel tidak independen dan sudah ada skenario jauh-jauh hari. Ini yang harus dipertimbangkan,” jelasnya.

Hasil seleksi Pansel akan diserahkan langsung ke masing-masing Panitia Pilkades di 6 desa.