Pansel Loloskan 30 Cakades di 6 Desa

Kepala Dinas Pembeedayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Sebanyak 30 Calon Kepala Desa (Cakades) di 6 desa di Kabupaten Malang, dipastikan lolos seleksi. Seleksi dilakukan Tim Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (29/3), kemarin.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto, mengatakan, sesuai aturan, setiap desa yang menyelenggarakan Pilkades hanya boleh diikuti maksimal 5 calon.

Enam dari 57 desa yang mengikuti Pilkades serentak tahap pertama, harus dilakukan seleksi lantaran valon yang mendaftar melebihi ambang batas.

“Ada yang 7 sampai 9 calon. Makanya perlu diseleksi sama Pansel, terdiri dari akademisi dan SKPD. Penilaiannya seputar pemerintahan desa,” kata dia, Kamis (30/3).

Baca juga: Tim Pansel Uji 42 Bakal Calon Kades di 6 Desa

Meski demikian, Eko, belum mengantongi nama-nama calon yang dinyatakan lolos. Nantinya, nama-nama tersebut akan diserahkan ke panitia di enam desa.

Hasil seleksi itu sebagai masukan bagi panitia Pilkades yang calonnya lebih 5 orang.

“Yang desa calonnya kurang atau cuma 5 orang sudah masuk tahapan pengambilan nomor urut calon,” papar dia.

Sekadar diketahui, 42 Cakades dari 6 desa mengikuti seleksi pencalonan.