Tim Pansel Uji 42 Bakal Calon Kades di 6 Desa

Pilkades Serentak Kabupaten Malang

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Moh Darwis.(Miski)
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Moh Darwis.(Miski)

MALANGVOICE – Panitia seleksi (Pansel) akan menguji 42 bakal calon Kepala Desa (Kades) di enam desa, dari 57 desa menyelenggarakan Pilkades serentak, 30 April mendatang.

Pansel terdiri dari akademisi dan SKPD terkait. Seleksi dilangsungkan pada 29 Maret mendatang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Moh Darwis, mengatakan, ena desa tersebut terlebi dahulu diseleksi lantaran calon Kades melebih batas maksimal, yakni lima calon.

Meliputi Desa Ngingit 7 orang, Desa Jeru, Kecamatan Tumpang 6 orang, Desa Poncokusumo 9 orang, Desa Rembun, Kecamatan Dampit 8 orang, Desa Ngabab, Kecamatan Pujon 6 orang dan Desa Kromengan sebanyak 6 orang.

“Hanya diambil 5 calon. Dari 6 orang yang mendaftar, satu orang pasti gagal,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Baca juga: jelang pilkades serentak, 11 Desa Rawan

Tim seleksi sekadar memberi usulan. Dengan dasar hasil seleksi yang dilakukan. Selanjutnya usulan tersebit diserahkan ke panitia masing-masing desa.

Selama seleksi, peserta akan diuji beberapa hal. Meliputi pengalaman bekerja di pemerintahan, menyetor tulisan (esai), mengisi soal yang mencakup pembangunan, desa, dll.

“Pelaksanaannya sesuai Perbup yang ada. Rekom tersebut diserahkan pada 30 Maret. Intinya, desa dengan calon yang lebih dari 5 akan diseleksi lebih dulu,” papar dia.