MALANGVOICE – Sejumlah aktivis dari lembaga kepemudaan, seperti Pemuda Demokrat Indonesia, Good Governance Activator Alliance (GGAA) serta perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, menggelar diskusi bertajuk Sinau Embongan, di depan Taman Makam Pahlawan TRIP, malam ini.
Mereka membahas permasalahan legalitas toko modern di Kota Malang, yang semuanya dinilai tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM).
Semua yang hadir dalam diskusi itu sepakat bahwa toko modern tidak memiliki landasan prinsipal yang kuat, berupa izin usaha toko modern (IUTM).
Salah satu anggota dari Komisi C DPRD Kota Malang, Diana Nathan, juga turut hadir dalam diskusi. Dalam paparannya, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Dewan sudah berusaha mengawal masalah ini sebaik mungkin.
“Kami dari komisi C sudah mengawal masalah ini, hingga verifikasi faktual muncul,” kata Diana.
Sementara itu, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia, Soetopo Dewangga, mengatakan, selain para peserta sepakat keberadaan toko modern ilegal, mereka juga melihat ada semacam eksploitasi terhadap pasar tradisional dan pelaku UMKM.
“Dari hasil diskusi ini, nantinya akan ada sebuah rancangan aksi nyata, baik itu demo, verifikasi faktual dan jalur hukum, serta bergerak sesuai komunitas masing-masing,” bebernya.