MALANGVOICE – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang, dikabarkan akan melaporkan Idris Al Marbawi atau Gus Idris ke polisi atas video konten berjudul ‘AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS’.
Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim mengatakan, laporan akan dilayangkan ke Polres Malang atas konten video yang berdurasi 50 menit lebih tersebut.
“Kita akan melaporkan Idris ke Polres Malang atas video itu, secara undang-undang tidak boleh terpublikasi,” ucap Husnul, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (11/9).
Baca juga: Polres Malang Tunggu Keputusan Kejari Tentang Kasus Gus Idris Penyebaran Video Hoaks
Husnul menjelaskan, pelaporan tersebut akan dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) dalam waktu dekat ini.
“Saat ini teman-teman (LBH GP Ansor) sedang mengkaji video tersebut untuk laporan yang dibuat nantinya. Idris kami laporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. Video itu hoaks. Masa ada gancet apalagi dibalut dengan nilai-nilai agama,” tegasnya.
Baca juga: LPBH NU Minta Polisi Usut Tuntas Pengunggah Video Pasangan ‘Gancet’
Baca juga: Berstatus Tersangka, Gus Idris Nekat Unggah Video Zina Gancet
Menurut Husnul, konten tersebut dinilai telah melecehkan cara berdakwah dengan cara menggabungkan hal yang berbau asusila dan syiar Islam.
“Memakai simbol-simbol agama untuk hal-hal seperti itu untuk mengejar viewers itu gak pantes. Makannya video yang gancet ini yang kami laporkan, LBH GP Ansor yang melaporkan nanti, insyaallah Senin (13/9) besok dilaporkan,” terangnya.
Untuk itu, Husnul mendesak polisi untuk menahan Idris yang sudah menjadi tersangka sejak Juni 2021 lalu atas dugaan penyebaran informasi palsu atas video konten yang menggambarkan seolah-olah Idris tertembak.
“Karena kalau gak ditahan meresahkan. Masa dia bisa buat konten gitu nanti ada kyai-kyai yang dilecehkan juga gimana. Makannya kami mendesak Polres Malang untuk menahan Idris,” tukasnya.(der)