Gelar Perkara Bakal Tentukan Nasib Gus Idris

Gus Idris (Baju merah, berpeci) usai menjalani pemeriksaan. (Toski D).

MALANGVOICE – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Thoriqul Jannah, yang berbeda di Desa Babadan Kecamatan Ngajum, Idris Al Marbawi, belum dapat memastikan akan ditahan atau tidak.

Pihak Polres Malang masih menunggu hasil dari gelar perkara, dan Idris Al Marbawi atau akrab disapa Gus idris sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan Polisi.

Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono H.K mengatakan, Polres Malang masih belum dapat memastikan Gus Idris akan ditahan atau tidak, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Untuk penahanan, kita harus nunggu gelar (perkara). Nanti hasil gelarnya apa. Kalau memang mengerucut untuk ditahan ya ditahan, kalau tidak ya tidak akan ditahan,” ucapnya, Selasa (6/7).

Baca juga: Gus Idris Resmi Tersangka Kasus Konten Video Hoaks Penembakan

Menurut Bagoes, Gus Idris ketika dipanggil untuk melakukan pemeriksaan memenuhi panggilan tersebut. Seperti hari ini (Selasa 6/7) siang. Gus Idris datang ke Polres Malang didampingi oleh istri, juru bicara bersama beberapa orang santrinya.

“Yang bersangkutan (Gus Idris) masih dilakukan pemeriksaan meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021 lalu,” jelasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Madiun ini menjelaskan, jika saat ini kasus yang menyeret Gus Idris masih proses pemeriksaan.

Baca juga: Penetapan Status Gus Idris Tunggu Hasil Gelar Perkara Polisi

“Untuk gelar perkara secepatnya kami lakukan jika pemeriksaan sudah selesai. Memang menjadi atensi, tapi kan harus ada beberapa berkas yang juga perlu digelar. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan sudah sangat kooperatif,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, konten video penembakan Gus Idris akhirnya viral setelah diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada awal Maret lalu.

Video itu pun mendapat respon yang beragam. Bahkan, tidak sedikit pula yang mengecam setelah mengetahui bahwa video tersebut hanya sebuah konten.(end)