MALANGVOICE- Penutup akhir tahun, Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Baenda) menggelar Gebyar Sadar Pajak Tahun 2024 Tahap II.
Bertempat di Malang Creative Center, Minggu (29/12), Gebyar Sadar Pajak ini merupakan apresiasi bagi wajib pajak (WP) yang taat dan tepat waktu membayar kewajiban pajak.
“Gebyar Sadar Pajak Tahap II Tahun 2024 diadakan untuk mengajak masyarakat semakin semangat dan sadar pentingnya membayar pajak daerah. Dengan begitu, penerimaan dari pajak daerah bisa tercapai secara maksimal dan penerimaan PAD Kota Malang bisa semakin meningkat. Sehingga dapat mendorong pembangunan daerah kita,” kata Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Ia menyebut ada dua kategori hadiah yang diundi. Pertama adalah WP yang sudah membayar lunas PBB dan kedua pajak daerah lain (PDL).
“Jadi selain PBB ada PDL, masyarakat Kota Malang maupun dari luar berkesempatan mendapat undian karena mereka makan di hotel, resto itu struk atau billnya ditukar kupon,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan turut hadir memberikan apresiasi kepada lima kelurahan yang sukses melunasi PBB hingga 100 persen, yakni Ketawanggede, Pisang Candi, Jodipan, Purwodadi, dan Ciptomulyo.
Handi menyebut apresiasi itu bisa memicu 52 kelurahan lain agar bisa mengebut pelunasan PBB untuk mengejar target Rp73 miliar tahun ini.
“Mudah-mudahan bisa terwujud targetnya. Masih ada waktu karena hanya kurang Rp600 juta. Sedangkan tahun lalu bisa tertutup,” jelasnya.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyebut peningkatan PAD dari sektor pajak harus ditingkatkan. Pasalnya, sumber pendapatan Kota Malang terdiri dari PAD sebesar 42 persen dan sisanya 57 persen dana transfer dari pemerintah pusat.
“Saya berharap ke depan ada peningkatan PAD dari sumber pajak. Sehingga nantinya berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Baik infrastructure, pendidikan, kesehatan, dll,” ujar Iwan.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu juga menekankan pentingnya inovasi dalam peningkatan dan pengelolaan pajak. Menurutnya, inovasi menjadi sebuah keharusan agar pendapatan dari sektor pajak mencapai target yang ditetapkan.
“Inovasi juga perlu untuk terus dilakukan, bagaimana kita melakukannya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Bahkan tidak hanya peningkatannya, tetapi juga dari pengelolaannya,” tegasnya.
Acara ini turut dimeriahkan dengan mengundang bintang tamu Niken Salindry serta doorprize dengan hadiah utama berupa satu unit mobil dan belasan sepeda motor. Sukarlin, warga Klampok Kasri menjadi wajib pajak yang beruntung membawa pulang satu unit mobil Toyota Calya.
Untuk diketahui pengundian hadiah diperuntukan bagi wajib pajak di Kota Malang dari sektor PBB dan pajak daerah lainnya; PBJT atas makanan/minuman dan PBJT atas jasa perhotelan. Adapun syarat pengundian adalah untuk wajib pajak PBB-P2 telah melunasi pembayaran PBB tahun 2024. Sedangkan untuk pajak daerah lainya adalah bagi konsumen yang telah melakukan transaksi di hotel dan restoran yang sudah terpasang alat perekam transaksi (E-Tax).(der)