Gakkumdu Kota Batu Dibentuk Tindak Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdurrochman menandatangi komitmen bersama agar pemilu berjalan tertib dan lancar. (MVoice/Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu dibentuk untuk menindak segala bentuk pelanggaran pidana pemilu. Unsurnya meliputi Polres, Kejari Batu dan Bawaslu Batu. Tim tersebut diumumkan pada Kamis (8/11).

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdurrochman mengatakan tak menutup kemungkinan pelanggaran muncul saat proses tahapan pemilu. Sehingga peran serta masyarakat sangat penting untuk mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan demokratis.

Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Batu terdapat di Kantor Bawaslu Kota Batu. Masyarakat bisa melaporkan ke sentra tersebut bila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu. Setelah dilaunching, tim tersebut langsung aktif untuk melakukan penegakkan hukum.

Baca juga:

Perkara Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 11 Saksi

Berdiam Diri 135 Menit, Aremania Terus Tuntut Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Prabowo Sapa Masyarakat di Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang

Kapolresta Malang Kota Terima Penghargaan Peduli Disabilitas dari Gubernur Jatim

Ia menjelaskan ada dua jenis penegakan hukum atas pelanggaran pemilu. Bisa berupa laporan yang disampaikan masyarakat ataupun temuan pelanggaran Tim Gakkumdu.

“Penanganannya, ketika ada kejadian pelanggaran, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu di lingkungan Pokja Gakumdu. Kajian itu berfungsi untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,” kata dia, kemarin.

Dia mencontohkan, kasus pelanggaran pemilu itu seperti ada perobekan alat peraga kampanye (APK), melakukan kampanye di tempat ibadah, money politic dan tindakan pidana lain yang menjurus ke tindak pidana umum pada tahapan pemilu.

Berikutnya tempat pemasangan APK maupun pelaksanaan kampanye juga diatur. Ada beberapa titik yang dilarang antara lain di lembaga pendidikan tempat ibadah, serta fasilitas pemerintahan dan lainnya.

“Untuk pelanggaran yang sering terjadi, biasanya perobekan alat peraga, kampanye di luar jadwal dan kampanye di tempat ibadah,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, saat ini Bawaslu Kota Batu sudah tak sendiri lagi. Sebab mereka sudah didampingi Polres Batu dan Kejari Batu.

“Dengan diluncurkannya tim ini, saya berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Batu yang melakukan pelanggaran. Terutama pelanggaran terkait pidana Pemilu,” tegas Punjul.

Agar jalannya pemilu bisa berlangsung normal, pihaknya menghimbau agar tidak memasang banner di tempat-tempat terlarang. Contohnya seperti di dekat sekolah dan tempat ibadah.

“Selain itu, kami juga menghimbau, saat kampanye jangan menyuarakan hal-hal sara. Sebab Pemilu ini berasal dari rakyat, untuk rakyat dan demi kepentingan rakyat,” pungkas dia.(der)