MALANGVOICE – Masalah klasik yang membayangi warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang akhirnya mulai ditangani serius. Setelah bertahun-tahun hanya jadi keluhan tanpa ujung, kini pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang bersama perwakilan DPRD masing-masing wilayah duduk bersama mencari jalan keluar.
Pada forum bersama yang digelar di TPA Supit Urang pada Rabu (21/5), turut menghadirkan perwakilan tiga wilayah terdampak, yakni Desa Jedong, Pandanlandung dan Dalisodo, Wagir Kabupaten Malang.
Pemkot Malang Siapkan Bonus Besar untuk Atlet Berprestasi di Porprov Jatim 2025
Tiga perwakilan daerah sekitar TPA Supit Urang itu mengeluhkan masalah bertahun-tahun yang belum ada solusi. Seperti serbuan ribuan lalat ketika musim hujan, belum lagi bau tak sedap yang mencemari udara, serta pencemaran air tanah.
Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi mengatakan, dari pertemuan di forum sebelumnya sudah meminta bantuan 3 mobil siaga untuk pelayanan kesehatan warga 3 desa dan sumur artesis untuk mencukupi kebutuhan air mereka yang telah tercemar TPA Supiturang.
“Itu sangat membantu kami karena tidak bisa lepas dari dampak Supiturang. Ini sekian kalinya ada forum, semoga bisa selesai di forum ini,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, mengatakan, ada solusi dari permintaan warga.
Disepakati dari forum audiensi bersama itu, yakni 3 mobil siaga akan dianggarkan melalui DLH Kota Malang dan DLH Kabupaten Malang serta dicarikan CSR perusahaan. Lalu untuk sumur artesis akan dianggarkan melalui DLH Kota Malang.
“Memang harus segera ditindaklanjuti secara konkret baik melalui APBD atau skema lain seperti CSR agar tuntutan warga terdampak bisa segera terealisasi,” kata Anas.
Pertemuan dalam forum ini diharapkan menjadi yang terakhir dan bisa menyelesaikan masalah bagi warga terdampak TPA Supit Urang yang dirasakan sejak 1990 ketika awal dibangun.
Menurut Anas, perlu ada goodwill antar dua daerah demi kepentingan masyarakat. Karena itu Komisi C DPRD Kota Malang akan terus mengawal kesepakatan ini hingga tuntas sesuai janji Pemkot Malang.
“Memang ini perlu fleksibilitas soal administratif karena ini melibatkan 2 daerah. Kami akan backup pengganggaran di kota lewat banggar agar solusi konkret ini terealisasi. Kami akan kawal terus,” tandasnya.(der)