MALANGVOICE – Tuntutan Forum Penegak dan Penyelamat Pancasila (F-PPP) agar FPI bubar tidak hanya dituangkan dalam aksi demo yang digelar Jumat (13/1) di depan gedung DPRD Kabupaten Malang.
Melainkan juga dituangkan dalam surat pernyataan sikap yang rencananya akan dikirimkan ke DPR RI oleh DPRD.
Surat peryataan sikap ini menuntut tiga hal. Ketiganya adalah menuntut agar FPI dibubarkan, hukuman bagi penistaan Pancasila dan NKRI harga mati.
“Kami minta agar DPRD menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintahan di pusat. Jika perlu langsung link ke Jokowi,” kata koordinator aksi, Priyo ‘Bogang’ Sudibyo.
Dia menegaskan, mereka akan terus melawan ormas yang berindikasi akan memecah belah NKRI.
“Bukan hanya FPI, ormas lain yang memecah belah juga akan kami lawan. Jangan itu, Zaskia Gotik saja kami demo,” imbuh ketua DPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang ini.
Sementara itu, Ketua DPRD, Hari Sasongko berjanji akan menyampaikan aspirasi F-PPP kepada pusat.
Pasalnya, dia juga merasa khawatir dengan perkembangan FPI. Hari resah jika model di Suriah diterapkan di Indonesia.
“Tujuan ke DPR RI untuk meminta agar membubarkan ormas ini. Ormas adalah urusan Mendagri. Informasinya FPI ini tidak mengantongi izin,” kata dia.
Ketua GM FKPPI Kabupaten Malang ini memiliki pengalaman dengan pihak yang mengatas namakan diri sebagai FPI.
Dia mengaku pernah diundang oleh pihak yang mengaku sebagai FPI. Setelah dicek alamat kantor yang digunakan ternyata hanya bangunan kosong di Ngadilangkung, Kepanjen.
“Saya temui mereka dengan menggunakan baju lurik dan blangkon, itu lambang Indonesia. Saya juga resah jika FPI tumbuh di Kabupaten Malang,” imbuh dia.