Empat SKPD Sepakat Masuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang terus memperluas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Wali Kota Malang, HM Anton, pagi ini, kembali menandatangani perluasan zona pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Perhubungan (Dishub), di Hotel Atria.

Anton menegaskan, dalam rangka reformasi birokrasi, upaya ini perlu dilakukan, agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Pemerintah ingin membuat komitmen kuat memberantas korupsi melalui penandatanganan zona integritas ini,” kata Anton.

Ia menekankan, semua unit kerja di Pemkot Malang harus terus mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar terwujudnya zona WBK bisa diraih.

“Kita ingin agar pemerintahan berjalan akuntable, bersih, sehingga bisa melayani warga dengan baik,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat, Subari, menegaskan, acara ini merupakan bagian upaya menuju WBK yang sudah digagas beberapa tahun lalu.

“Dalam penandatanganan ini disaksikan seluruh SKPD, perwakilan dari KPK dan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Subari.