Edarkan Narkoba, ES: Bayarannya Buat Beli Susu Anak

Tersangka pengedar narkoba saat gelar rilis di Polres Batu.(Miski)

MALANGVOICE – ES, seorang ibu muda tersangka pengedar narkoba yang diringkus Polres Batu, mengaku terpaksa menjual narkoba, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Hal itu ia ungkapkan saat rilis di Mapolres Batu, Jumat (7/10). Ibu empat anak ini mengaku baru pertama kali menjual narkoba, ia dijanjikan dapat bayaran Rp100 ribu.

“Untuk beli susu anak saya yang baru berusia satu tahun,” tutur perempuan yang sehari-hari jualan kopi ini, kepada awak media.

Warga Bululawang, Kabupaten Malang, ini menyatakan, satu pocket sabu seberat 0,33 gram dijual Rp700 ribu. Barang itu ia dapat dari temannya di Dampit.

Bahkan, saat ditangkap sama petugas, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menggigit plastik berisi sabu.

Tersangka dikenai pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Beruntung upaya tersangka dapat dicegah petugas di lapangan,” jelasnya.

Sebelumnya, BNN bersama Sat Narkoba berhasil meringkus ES dan IK. Dalam tulisan awal MVoice, IK menjalani proses penyidikan dan ES dikirim ke RSJ Lawang untuk rehabilitasi (tersangka yang diproses dan ditetapkan tersangka adalah ES).