Dua Tewas karena Carok Diduga Masalah Tanah Bengkok

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D).

MALANGVOICE – Penyebab insiden carok yang terjadi di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan (Sumawe) akhirnya terkuak.

Carok yang menewaskan dua orang tersebut terjadi karena sengketa pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) seluas setengah hektare, antara Kepala Dusun (Kasun) yang baru dan mantan Kasun desa setempat.

Kapolres Malang, AKPB Hendri Umar mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden carok tersebut terjadi melibatkan 5 orang dengan dua kubu, yakni kubu Mujiono selaku mantan Kasun bersama anaknya, Irwan, dengan melawan kubu Toyyib selaku kasun yang baru bersama kedua saudaranya, Samsul dan Sukarman.

“Insiden itu bermula saat Mujiono sedang menggarap tanah bengkok tersebut. Padahal, dia sudah tidak berhak menggarap karena sudah tidak menjabat sebagai Kasun. Mengetahui hal itu, akhirnya Kasun yang baru, yakni Toyyib, bersama kedua saudaranya itu mendatangi Mujiono yang sedang membersihkan rumput di lahan tersebut,” ungkapnya, saat ditemui awak media di Polres Malang, usai mendatangi TKP, Jumat (29/1).

Hendri menjelaskan, awalnya Toyyib bersama kedua saudaranya itu, akhirnya melempar batu ke arah Mujiono. Di situlah terjadi percekcokan mulut hingga terjadi pertengkaran dan berujung carok. Sebenarnya, kubu itu dalam posisi yang benar, namun karena main hakim sendiri yang mengakibatkan carok terjadi.

“Itulah yang kami sesalkan, yakni perlakuan main hakim sendiri. Meskipun ketiga orang ini posisinya benar, mereka jelas melanggar hukum. Apalagi, kubu Toyyib ini sudah membawa batu dan celuritnya dari rumah mereka,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut, lanjut Hendri, korban yang bernama Mujino tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan anaknya bernama Irwan tewas seketika di lokasi.

“Sementara 3 orang dari kubu Toyyib kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Toyyib sendiri urat nadi tangannya terputus. Dia perawatan di rumah sakit Bokor Turen,” terangnya.

Sedangkan Samsul informasinya salah satu jari tangannya putus. Begitupun dengan Sukarman kondisinya sedang kritis. Keduanya kini perawatan di RSUD Kanjuruhan,” ulasnya.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Hendri, dirinya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, dan melakukan penjagaan di rumah kedua kubu tersebut.

“Kita akan terus memantau perkembangan kesehatan ketiga orang ini. Kemungkinan akan kami jadikan tersangka. Kalau kondisinya sudah mulai membaik, akan kami interogasi dan lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Mujiono menjabat sebagai Kasun dengan masa jabatan 10 tahun, akan tetapi ditengah perjalanannya yaitu pada 5 tahun masa jabatannya, Mujiono terlibat kasus pidana pemerasan di Kecamatan Gondanglegi.

Dengan adanya kasus tersebut, Kepala Desa Klepu akhirnya menggelar pemilihan Kasun yang baru, dan terpilihlah Toyyib sebagai Kasun.

Akan tetapi, Mujiono bersikeras untuk menggarap TKD tersebut, dan muncul mediasi antara kedua belah pihak, yakni Toyyib dan Mujiono. Sehingga mencapai kesepakatan Toyyib harus membayarkan biaya senilai Rp 6 juta kepada Mujiono pada tahun pertama, dan Rp 2,5 juta pada tahun kedua.

Kesepakatan tersebut telah di lakukan oleh Toyyib, namun Mujiono dan anaknya Irwan masih tidak terima, dan masih meminta penghasilan atas lahan tersebut. Perselisihan itulah yang mengakibatkan terjadi insiden carok pada pagi tadi.(der)