Dua Perempuan Pencuri Baju Asal Pasuruan Ditangkap Sat Lantas Polres Batu

MALANGVOICE– Dua perempuan asal Kota Pasuruan ditangkap Sat Lantas Polres Batu, Sabtu (30/3). Mereka dibawa menuju Pos Polisi Alun-Alun Batu lantaran mencuri sejumlah baju di tiga toko berbeda, satu di Desa Punten dan dua lokasi di Jalan Diponegoro.

Aksi pencurian itu terungkap setelah pihak toko melaporkan kepada petugas kepolisian yang bertugas di Pos Alun-Alun Batu. Selanjutnya, petugas yang dipimpin Aipda Deddy bergerak cepat melakukan patroli. Hasilnya kedua pelaku ditangkap di tepi jalan depan SMP Negeri 3 Kota Batu, Desa Beji, Kecamatan Junrejo.

”Ciri-cirinya sama seperti dilaporkan oleh pihak toko. Akhirnya kami berhentikan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Deddy.

Baca juga:
Ini Motif dan Tampang Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang

Taman Rekreasi Selecta Mulai Berbenah Menyambut Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran 2024

Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang Jadi Tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara

Beri Payung Hukum Pelaku Ekraf, DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif

Petugas mengamankan 2 tas kresek besar penuh baju hasil curian. Diketahui, mereka terdiri dari tiga orang. Dua orang berhasil ditangkap, sementara satu orang lolos dari petugas. Perkara itu pun kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Batu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian baju. Diduga, mereka merupakan komplotan pencuri baju dari Pasuruan.

Adapun, ketiga pelaku diketahui bernama inisial AN, S.Z., dan M.S. yang sama-sama berstatus sebagai warga Kota Pasuruan.

”Tadinya, pelaku berjumlah 3 orang perempuan. 2 orang telah kami amankan, dan untuk 1 orang lagi masih dalam pencarian, kemungkinan dia masih ada di wilayah Kota Batu,” imbuhnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait