Dua Pemuda Kena Operasi Pekat, Belasan Poket Ganja Disikat Petugas

Pelaku bersama barang bukti. (istimewa)
Pelaku bersama barang bukti. (istimewa)

MALANGVOICE – Operasi Pekat Semeru yang baru diaksanakan sejak Senin (21/5) kemarin sudah membuahkan hasil. Polsek Lowokwaru mengungkap kasus peredaran ganja.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, mengatakan, dari ungkap kasus itu ada dua orang diamankan, yakni M Rizal (20) warga asal Tasikmadu, Kota Malang dan Yugo S (20) warga Singosari, Kabupaten Malang.

Pujiyono menjelaskan, penangkapan berawal ketika pelaku berada di Jalan Atletik sekitar pukul 16.00 WIB.

“Anggota keudian memeriksa M Rizal dan menemukan barang bukti ganja sebanyak 12 klip ganja siap pakai,” kata Pujiyono, Selasa (22/5).

Diselidiki lebih lanjut, kata Puji, barang haram itu ternyata dibeli dari rekannya, Yugo. Tak lama, polisi segera bergegas memburu satu pelaku lain tersebut di Jalan Golf, tepatnya di depan sebuah SD di kawasan Tasikmadu.

Dari tangan Yugo, polisi mendapatkan 5 klip ganja kering yang disimpan di lemari rumahnya.

“Kami bawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Lowokwaru untuk diselidiki lebih lanjut,” tambahnya. Kedua pelaku diancam pasal 111 ayat (1) ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sekadar diketahui, Operasi Pekat Semeru dilaksanakan selama 12 hari. Sasarannya adalah kejahatan jalanan, premanisme, narkoba dan lain-lain. Tujuannya agar menciptakan situasi kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 2018.(Der/Aka)