DPUBM Kabupaten Malang Setuju Exit Tol Pakis Dilalui Kendaraan Besar, Namun Ada Syaratnya

Suasana arus lalulintas di tol Mapan. (Toski D).
Suasana arus lalulintas di tol Mapan. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang bakal sambut baik pembangunan exit tol Pakis yang nantinya akan dijadikan pintu keluar bagi kendaraan besar, asalkan Jalan di sekitar exit tol Pakis berubah status menjadi jalan nasional.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni, menyampaikan, pihaknya keberatan jika kendaraan besar keluar melalui exit tol Pakis karena di kawasan exit tol Pakis tersebut dilatarbelakangi status jalan yang merupakan jalan kabupaten.

“Kami meminta pada pihak PT Jasa Marga Pandaan-Malang melalui surat yang telah kami kirim, supaya kendaraan besar tetap keluar di exit tol Singosari, exit tol Pakis hanya kendaraan kecil saja,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Romdhoni, ruas jalan di Pakis masih berstatus jalan kabupaten, walau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengusulkan peningkatan status jalan menjadi jalan nasional atau sama seperti ruas jalan di sekitar exit tol Singosari.

“Kami keberatan jika exit tol Pakis digunakan untuk akses kendaraan besar. Karena, selama ini ruas jalan itu jarang dilalui kendaraan besar,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan-Malang, Agus Purnomo mengatakan, saat ini exit tol Pakis atau seksi 4 Tol Pandaan-Malang masih diberlakukan secara fungsional pada arus mudik Lebaran 2019, dan pihaknya akan memasang rambu-rambu agar kendaraan besar keluar melalui exit tol Singosari.

“Akan kami pasang rambu-rambu supaya kendaraan besar tidak keluar exit tol Pakis. Tapi, jika ada yang memaksa, kan ada polisi yang akan menindak,” ucapnya.

Akan tetapi, Agus menegaskan, pihakanya belum bisa memastikan kapan rambu-rambu larangan tersebut akan dipasang. Namun, saat ini masih dalam tahap ujicoba dan belum dioperasionalkan.

“Kan masih fungsional. Kendaraan besar juga nggak boleh lewat,” tandasnya. (Hmz/Ulm)