DPRD Usul Bebaskan Tagihan PDAM Bagi Terdampak Covid-19

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. (Doc.Kantor).

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang mengusulkan agar tagihan PDAM bagi warga terdampak selama pandemi Covid-19 dibebaskan alias nol rupiah. Selain itu, dewan juga mendesak pembebasan retribusi bagi pedagang di pasar rakyat.

“DPRD mendesak Walikota agar segera membebaskan retribusi pasar dan tagihan PDAM untuk masyarakat yang tidak mampu dan terdampak Covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, belum lama ini.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, desakan agar zero retribusi dan tagihan PDAM bukan tanpa alasan. Sebab dampak dari penerapan social distancing atau physical distancing berpengaruh pada perekonomian masyarakat dan menurunnya daya beli.

“Mekanisme kita serahkan pada Pemkot untuk mengaturnya. Kita siap menyetujui pergeseran anggaran yang diajukan. Yang terpenting permasalahan dan keluhan masyarakat teratasi dulu. Listrik sudah dibebaskan oleh pusat. Tinggal daerah mengimbangi kebijakan pusat,” urainya.(Der/Aka)