MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar Sarasehan dalam rangka pelestarian adat desa guna memperkuat persatuan dan kerukunan warga yang diikuti perwakilan seluruh desa di wilayah Kabupaten Malang dan beberapa pemerhati adat budaya Kabupaten Malang, di Pendopo Agung, jalan Agus Salim Kota Malang, Selasa (11/12).
Kepala DPMD, Suwadji mengatakan, dengan adanya adat istiadat merupakan potensi yang memiliki peranan untuk memperkuat persatuan dan kerukunan warga dan menjadi menjadi simbol perekat pada masyarakat.
“Adat istiadat merupakan simbol kerukunan warga untuk mendukung kelancaran pembangunan yang ada di desa, seperti kegiatan bersih desa, yang melibatkan semua warga desa untuk berkontribusi dalam mensukseskannya. Untuk itu, adat istiadat diharapkan dapat dipertahankan dan dilestarikan terlebih bisa ditingkatkan supaya bisa dirasakan bagi warga desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Disparbud Kabupaten Malang, Lani Massuro mengatakan, untuk pelestarian budaya sangat penting supaya dapat dijadikan sebuah atraksi di sebuah desa wisata.
“Jadi jika melestarikan budaya, selain budaya yang dimiliki dalam sebuah desa bisa bertahan, juga bisa digunakan sebagai atraksi untuk menarik wisatawan,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Lani, nantinya desa-desa di Kabupaten Malang diharapkan dapat menggali potensi budaya di masing-masing desa. Sebab, selain dapat menjadi atraksi di setiap desa juga bakal terbentuk kalender wisata di setiap desa.
“Jika itu semua terbentuk, maka dapat menarik wisatawan untuk berkunjung, karena pengunjung yang berwisata ke desa wisata menginginkan adanya sebuah pengalaman hidup di suatu desa. Jadi ya adat istiadat suatu desa yang mereka harapkan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)