DLH Kota Malang Sebut Sanggah Banding Masih Koridor BLP

Alun-alun Tugu Kota Malang

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut, sanggah banding yang dilayangkan oleh CV. Maju Bersama untuk Lelang Pekerjaan Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, masih dalam koridor Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang.

“Terkait sanggah banding itu masih koridor BLP, karena terkait prosesi tender,” ucap Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, saat dihubungi, Kamis (25/5).

Akan tetapi, ketika ditanya tentang adanya sanggah Banding yang ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek Pekerjaan Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang, dalam hal ini DLH, Rahman malah menyarankan kepada wartawan untuk mengkonfirmasi ke Kelompok Kerja (Pokja) BLP Kota Malang.

Baca juga:
Unidha Malang Raih Pendanaan Flagship dari Kementerstekdikti

Anies Baswedan: Fenomena Selfie Bisa Jadi Contoh Keadilan

Arema Isi Satu Slot Pemain Asing Asal Brazil

“Mungkin saya rasa lebih tepat kalo menanyakan ke BLP dan Pokja, karena masih berhubungan dengan mekanisme prosesi tender yang berlaku,” tegasnya.

“Sedangkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebagai tindak lanjut hasil dari mekanisme tender yang ada, termasuk dalam putusan pemenangan dari hasil tendernya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, CV Maju Bersama merupakan salah satu peserta tender revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang yang telah melayangkan sanggah dalam proses tender tersebut, karena dinilai ada keteledoran dan ketidakcermatan lelang tersebut.

Bahkan, dalam proses lelang tersebut diduga adanya ‘main mata’ antara pihak DLH Kota Malang dengan ULP BLP supaya bisa memenangkan rekanan yang telah dipilih.

Untuk itu, CV Maju Bersama melayangkan sanggah Banding terhadap proses lelang Revitalisasi Alun-Alun Tugu Kota Malang yang memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar.

Sanggah Banding tersebut dilayangkan CV Maju Bersama setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan (BLP) Kota Malang, dengan jaminan anggaran sebesar 1 persen (satu persen) dari nilai Pagu Anggaran pengerjaan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota setempat, yakni sebesar Rp69 juta.(end)