MALANGVOICE – Pasca kejadian busa diduga limbah pabrik di Dadaprejo, Junrejo, Kamis (4/1) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gerak cepat. Bahkan DLH memutuskan menutup sementara pabrik pengolahan sampah plastik tersebut karena diduga menjadi penyebab munculnya busa.
Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLH) DLH Kota Batu, Ratna Juliari mengatakan, pihaknya meninjau ke lokasi setelah menerima laporan dari Lurah Dadaprejo. Ratna menyampaikan berdasarkan kesepakatan bersama Muspika, aktivitas pengolahan biji plastik harus dihentikan. Sebab, terkuak juga pabrik diketahui milik H. Farid ini belum mengantongi izin usaha dan izin lingkungan.
BACA JUGA :
“Ditutupnya usaha ini, kami harap pemilik segera menyelesaikan perizinan. Karena ternyata usaha ini belum memiliki aspek- aspek yang diperlukaan,” ujar Ratna singkat.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Arief As Siddiq mengatakan, dugaan sementara pencemaran di anak sungai DAS Brantas ini akibat cairan sampo. Sehingga menimbulkan busa menggunung.
”Untuk kepastiannya, kami menindaklanjuti dengan mengambil sampel air sungai untuk mengetahui kandungan limbah yang mencemari sungai,” tutupnya. (Der/arg)