Polisi Selidiki Busa Diduga Limbah Pabrik

Muncul Busa di Sungai, Diduga Limbah

(Aziz Ramadani/MVoice)
(Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE– Busa diduga limbah pabrik pengolahan sampah di Mojorejo Junrejo Kota Batu jadi perhatian Polres Batu. Beberapa sampel dari pabrik diduga biang busa berasal turut diamankan sebagai barang bukti, Kamis (4/1).

Hal ini dibenarkan Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto. Buher sapaan akrabnya mengatakan, bahwa petugasnya telah mendatangi lokasi termasuk pabrik pengolahan sampah diduga penyebab dari limbah berbentuk busa tersebut.

“Sudah ditangani Polsek Junrejo. Tapi masih didalami zat kimia tersebut dan kegiatannya (pabrik pengolahan sampah),” kata Buher dihubungi MVoice melalui pesan singkat.

Alumnus Akpol 2000 ini menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati menyelidiki kasus ini. Sebab, menurutnya, pabrik telah beroperasi cukup lama.

BACA JUGA : VIDEO: Heboh, Gunungan Busa di Sungai Diduga Limbah Pabrik di Batu

“Tapi kenapa baru sekarang ada kejadian (busa). Masih dicek dulu, beberapa barang bukti kami amankan selanjutnya kirim laboratorium untuk mengetahui jenis dan dampaknya,” sambung Buher.

Namun, masih kata dia, jika terbukti melanggar maka yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.(Der/arg)