Dispendukcapil Segera Luncurkan Aplikasi Pembuat Akta Kelahiran

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarny. (Lisdya)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarny. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tahun ini akan menerbitkan aplikasi akta kelahiran.

“Kemarin sudah disosialisasikan, Insyaallah tahun ini sudah bisa diluncurkan,” ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny usai kegiatan sosialisasi bersama PKK di Hotel Atria, Rabu (18/7).

Melalui aplikasi akta kelahiran ini, segala macam persyaratan hingga pengurusan akte kelahiran dapat dilakukan hanya dengan bermodalkan handphone.

Dikatakan Eny, terkait mekanisme kerja aplikasi tersebut masyarakat hanya mengisi data dan seluruh persyaratan yang telah tersedia di dalam aplikasi tersebut.

Usai mengisi, akan ada pemberitahuan pendaftaran berhasil dan pendaftar akan diberikan barcode. Barcode tersebut nantinya dipakai untuk mencetak akta kelahiran pemohon.

“Jadi masyarakat bisa download aplikasi itu melalui HP, persyaratan ada di situ, sanksi juga ada apabila yang bersangkutan memanipulasi data,” tegasnya.

Mengenai kertas yang digunakan untuk mencetak akta kelahiran, Eny menjelaskan bahwa segala jenis kertas dapat digunakan. Hasil cetak tersebut nantinya bisa ditukarkan oleh masyarakat ke Dispendukcapil.

“Setelah diprint itu bisa ditukarkan dengan kutipan akta kelahiran asli di Dispendukcapil,” pungkasnya.(Der/Ak)