Dispendukcapil Kota Batu Tiadakan Pelayanan Sabtu dan Minggu

Proses pelayanan pegawai Dispendukcapil ke masyarakat. (Sabinus)

MALANGVOICE – Menyikapi adanya pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu membatasi pelayanan dengan meniadakan pelayanan pada Sabtu dan Minggu.

Hal itu terlihat pada banner yang terpampang di depan kantor Dispendukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Maulidiono membenarkan adanya pembatasan pelayanan.

“Hari Sabtu dan Minggu memang ditutup sejak kemarin,” ujar Maulidiono pada Selasa (4/8).

Lebih lanjut, kata Maulidiono, alasan ditutup pada Sabtu dan Minggu karena ingin staf dan masyarakat Kota Batu aman dari Covid-19. Ia mengatakan bahwa kalau ada penumpukan masyarakat di Dispendukcapil akan berisiko terpapar.

Namun, Ia menambahkan selain pelayanan reguler di hari Senin sampai hari Jumat, juga menggunakan pelayanan online atau daring.

Selain itu, setiap hari pegawai melayani 500 orang dengan separuhnya Work From Home (WFH). Sementara jam pelayanan dibatasi sampai pada pukul 2 siang.(der)