Disnaker Kota Batu Catat 200 Pemohon Kerja ke Luar Negeri

Para pencari kerja memadati event job fair yang digelar pada 2019 lalu. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2022, tercatat 200 warga Kota Batu yang mengajukan permohonan kerja ke luar negeri. Hal itu berdasarkan permohonan pencari kerja yang diajukan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu.

Kepala Disnaker Kota Batu, Erwan Puja Fiatno mengatakan, pemohon tersebut rata-rata berusia 19-35 tahun. Jenjang pendidikannya mayoritas lulusan menengah atas.

“Cukup tinggi, ada 200 pemohon kerja ke luar negeri. Yang sudah diberangkatkan 24 orang. Selebihnya masih ada yang diproses, ada juga yang mengurungkan niatnya,” ujar Erwan.

Baca juga: Pengangguran Meningkat 6,5 Persen, Disnaker Kota Batu Baka Gelar Job Fair

Baca Juga: Tim Gabungan Aremania dan KontraS Nyatakan Sikap dari Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan

Rata-rata pencari kerja ke luar negeri memburu kerja di kawasan Asia Timur seperti Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan maupun Jepang. Beberapa di antaranya juga mengajukan permohonan kerja tujuan Timur Tengah.

“Kebanyakan memang dari masyarakat yang telah tamat SMA. Rata-rata yang berangkat dari warga Desa Pesanggrahan dan Desa Torongrejo,” imbuhnya.

Baca juga: Perekonomian Lesu, Angka Pengangguran Terbuka Kota Batu Capai 5,93 Persen

Ia menjelaskan, minat masyarakat mencari kerja ke luar negeri untuk memperbaiki taraf perekonomian. Di sisi lain, pihaknya tak memungkiri keterbatasan lapangan kerja sehingga banyak masyarakat yang kepincut menjadi pekerja migran.

Beberapa TKI yang telah pulang ke Kota Batu pun ada yang ingin kembali lagi ke luar negeri. Di luar negeri, rata-rata gaji yang mereka terima di atas Rp 10 juta per bulan. Sebagian lainnya memilih tidak kembali ke luar negeri. Mereka melanjutkan usaha di Kota Batu. Usaha yang sering dibangun oleh para mantan TKI yakni warung makan.

Baca juga: DPRD Kota Batu: Visi Desa Berdaya Kota Berjaya Jauh dari Harapan

Sejauh ini, Pemkot Batu masih belum memiliki data akurat dan resmi terkait jumlah mantan TKI yang telah pulang ke Kota Batu. Erwan mengatakan tidak ada aturan resmi untuk mencatat para TKI asal Kota Batu yang telah pulang kampung.

Di sisi lain, Erwan juga mengatakan bahwasannya para TKI yang telah pulang ke Kota Batu tidak melaporkan diri ke Disnaker. Erwan berharap bagi para TKI yang telah pulang bisa melaporkan diri ke Disnaker untuk didata.

Disnaker akan mengupayakan pendataan para mantan TKI yang telah pulang ke Kota Batu. Pasalnya, kepulangan mereka terkait dengan catatan jumlah warga yang telah bekerja atau belum.

“Pendataan ini sebenarnya penting. Ketika mereka pulang lalu belum memiliki pekerjaan, kami bisa intervensi melalui program pendampingan dan pelatihan,” kata Erwan.(end)