DPRD Kota Batu: Visi Desa Berdaya Kota Berjaya Jauh dari Harapan

Legislatif menyebut capaian visi misi kepala daerah Kota Batu dirasa masih belum optimal (Pemkot Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Kalangan legislatif menyoroti capaian RPJMD Kota Batu 2017-2022. RPJMD Kota Batu yang menuangkan visi-misi kepala daerah dalam jangka waktu lima tahun itu masih belum sepenuhnya dikatakan optimal.

Terlebih Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso sudah mendekati akhir masa kepemimpinan pada 27 Desember 2022 nanti.

Anggota DPRD Kota Batu, Sujono Djonet menilai visi ‘Desa Berdaya, Kota Berjaya’ yang dituangkan pada RPJMD 2017-2022 masih jauh dari harapan. Pemkot Batu lemah dalam memberikan dukungan terhadap pemerintah desa.

Hal ini tercermin dari kapasitas pemdes dalam meningkatkan perolehan PADes termasuk pendapatan rata-rata masyarakat pedesaan.

“Belum ada role model yang jelas mengenai tolak ukur desa berdaya. Apa PADes tinggi atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Lalu berdayanya dimana?” ujar Ketua Fraksi Nasdem DPDR Kota Batu itu.

Dia mengatakan tolak ukur keberhasilan Desa Berdaya bisa dilihat dari kesuksesan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing desa. Djonet memahami dalam masa pandemi Covid-19 untuk sektor ekonomi mengalami kelesuan tetapi menurutnya harus ada solusi terkait persoalan yang ada.

“Karena BUMDes yang diberi kewenangan, misal melalui usaha padat karya bisa menjadi tolak ukur keberhasilan pemdes, berdaya bukan semata-mata uang selain PADes tapi tingkat kesejahteraan, tingkat kepuasaan masyarakat terhadap pemerintah juga harus baik,” katanya.

Dia menyampaikan selama ini anggaran transfer dari Pemkot Batu ke pemerintah desa dinilainya tinggi. Namun belum sebanding dengan efek yang dihasilkan. “Jadi bukan soal serapan dari DD/ ADD dan lainnya yang tinggi saja tetapi bagaimana penggunaan anggaran tersebut dapat berdaya,” katanya.

Perlu diketahui total pagu keuangan dari 19 desa mencapai Rp 101 miliar. Rata-rata setiap desa memiliki pagu sebesar Rp 4 miliar hingga Rp 7 miliar. Menurutnya selama ini para anggota dewan telah mendukung program kegiatan yang ada di Pemkot Batu. Baik secara anggaran, regulasi dan lainnya.

“Ini yang seharusnya bagaimana eksekutif bisa menerjemahkan visi dan misi wali kota, harus kerja ekstra keras memang tahun 2022,” katanya.

Dia juga menyoroti bentuk pendampingan dinas terkait kepada pemerintah desa yang dinilainya masih lemah. Hal ini menurutnya karena adanya rotasi dan mutasi jabatan pada Kepala Bidang Pemerintah Desa yang cepat.

“Kami juga menyayangkan rotasi mutasi yang ada, seharusnya penempatan jabatan memiliki kredibilitas di bidangnya sesuai analisis jabatan dan beban kerja dengan menempatkan orang yang ditugaskan untuk mewujudkan pendampingan kepada desa supaya maksimal,” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD I Kota Batu, Nurrochman memiliki penilaian yang tak jauh berbeda dengan Djonet. Ia berpendapat jika selama ini apa yang dituangkan dalam RPJMD masih jauh dari ideal.

“Salah satu permasalahan fundamental, yakni OPD lemah dalam menyusun program perencanaan. Sehingga visi misi kepala daerah yang meleset,” imbuh politisi PKB itu.(der)