Dishub Razia Trayek dan Surat Kir MPU

Petugas Dishub memeriksa kir kendaraan. (deny)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merazia mobil penumpang umum (MPU) di Jalan Raden Intan, sore ini. Target utama razia MPU yang tidak memiliki trayek dan surat kir mati.

Petugas Dishub dibantu kepolisian mengentikan MPU untuk diperiksa kelengkapan suratnya. Kasi Ketertiban Dishub, Edy Utomo, mengatakan untuk mikrolet tidak semua diberhentikan. ”Tapi kalau mobil penumpang umum lain kami hentikan lihat izin trayeknya,” katanya.

Operasi rutin bulanan ini, kata Edy, sebagai upaya untuk menertibkan dan menjamin keselamatan penumpang. “Kalau surat kir mati, penumpang kan bahaya,” katanya.

Lokasi operasi dilakukan sistem acak dan berpindah. Apabila ditemukan pelanggaran, pengemudi dikenai tindakan tilang.