Dishub Kota Batu Angkat Tangan Perolehan Retribusi Parkir Selalu Meleset dari Target

Kantong parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Realisasi retribusi parkir tepi jalan Kota Batu masih melenceng jauh dari target. Hal itu selalu terjadi berulang setiap tahunnya.
Semisal pada 2016 lalu yang terhimpun rata-rata sekitar Rp300 juta dari target sekitar Rp1 miliar. Peningkatan salah satu sektor pendapatan asli daerah (PAD) ini mulai terasa pada 2021 dan 2022.

Pada 2021 lalu angkanya tembus Rp524 juta dan di tahun 2022 perolehan retribusi parkir sebesar Rp1 miliar. Namun angka itu masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar. Bertambahnya target tersebut tak lepas dari naiknya tarif retribusi parkir yang tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2020.

Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono memaparkan terdapat sejumlah kendala dalam upaya mengoptimalkan salah satu sumber PAD itu. Di antaranya, masih minimnya sarana prasarana seperti CCTV, EDC, dan kendaraan operasional. Selain itu jumlah SDM pengawasan juga masih sangat kurang.

“Dishub memiliki rencana untuk mengoptimalkan PAD dari retribusi parkir. Salah satunya menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir,” ucap Imam.

Baca juga:
Gulirkan Program Sosial, Madas Malang Raya Bersama Sayap Mas Santuni Ratusan Anak Yatim

Balai Uji KIR Terancam Tak Sumbangkan PAD bagi Kota Batu

Enam Tahun Beruntun, Kota Batu Tak Penuhi Target Retribusi Parkir

Perolehan Retribusi Parkir Kota Batu Terendah Dibandingkan Jasa Umum Lainnya

Upaya lainnya yakni membangun parkir gedung parkir bertingkat di sejumlah titik potensial. Salah satu tempat yang dilirik untuk dibangun parkir bertingkat berada di Jalan Kartini memanfaatkan lahan aset milik Pemkot Batu.

“Sempat ada usulan untuk membangun gedung parkir bertingkat di aset pemkot yang ada di Jl Kartini. Kemudian ada usulan juga untuk membangunnya di area GOR Ganesha. Namun semua usulan tersebut masih tidak ada tindak lanjut dari pihak pemilik aset,” ungkap Imam.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyesalkan atas rendahnya perolehan retribusi parkir. Capaian itu berbanding terbalik jika dibandingkan dengan fakta di lapangan. Mengingat tingginya masyarakat pengguna jasa parkir terutama saat memasuki masa liburan.

“Dewan menyambut baik usulan Dishub menggandeng pihak ketiga. Asalkan skema itu memberi dampak baik dalam mengoptimalkan PAD dan meminimalisir potensi kebocoran,” ujar Khamim.(end)