Perolehan Retribusi Parkir Kota Batu Terendah Dibandingkan Jasa Umum Lainnya

Sistem parkir elektronik dijalankan di kawasan Alun-alun Kota Batu. Upaya itu untuk menekan potensi kebocoran (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Retribusi parkir di tepi jalan ditargetkan Rp 8,5 miliar pada tahun 2022. Angka yang dipatok sama seperti tahun 2021 kemarin. Hanya saja realisasi perolehan meleset jauh dari target yang ditetapkan. Semisal di tahun 2021 lalu, hanya terhimpun Rp 400 juta.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, hingga Maret, perolehan retribusi parkir terendah dibandingkan retribusi jasa umum lainnya. Hingga kini masih tercapai 1,28 persen atau Rp 109 juta dari target Rp 8,5 miliar. Sedangkan retribusi tertinggi diperoleh dari retribusi pengujian kendaraan bermotor, realisasinya sudah tembus 25 persen.

“Lalu untuk peroleh retribusi terbesar kedua didapati dari perolehan retribusi pelayanan pasar. Dari target Rp 1,3 miliar realisasinya sudah mencapai Rp 200 juta atau 15,50 persen dari target,” beber Punjul.

Lebih lanjut, Punjul juga menjabarkan untuk pendapatan dari sektor pajak daerah, tertinggi masih dipegang dari sektor pajak restoran. Dari target Rp 15 miliar, kini sudah terealisasi Rp 4,5 miliar atau sebesar 30 persen. Lalu pajak hotel dari target Rp 27 miliar sudah terealisasi Rp 6,5 miliar atau 24,52 persen. Lalu yang ketiga diperoleh dari pajak bumi dan bangunan, dari target Rp 825 juta sudah terealisasi Rp 195 juta atau 23,67 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono menyampaikan, untuk meningkatkan retribusi parkir di tepian jalan umum pihaknya akan mencoba menerapkan e-parkir di Alun-alun Kota Batu. Melalui inovasi itu, pengemudi milik pilihan untuk membayar parkir secara non tunai ataupun tunai.

“Untuk progres e-parkir sebenarnya sudah mulai berjalan. Di Alun-alun Kota Batu sudah ada beberapa juru parkir yang menerapkan e-parkir. Karena itu pelanggan parkir sudah bisa membayar melalui Q-Ris,” katanya.

Dia menyampaikan, melalui pembayaran elektronik itu, uangnya langsung masuk ke Bank Jatim. Dengan begitu, perhitungan jumlah perolehan dari retribusi parkir bisa lebih jelas. Imam juga menyampaikan, belum semua juru parkir (jukir) memahami mekanisme pembayaran parkir secara non tunai. Karena mereka sudah lama menerapkan sistem konvensional.

“Setelah ini kami akan memberikan sosialisasi secara bertahap kepada para jukir di sekitar 230 titik. Jukir yang masih gaptek perlu dikasih pembinaan sehingga pada Juni mendatang bisa terlaksana secara menyeluruh,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, operasional e-parkir bisa dilakukan secara menyeluruh pada bulan Juni 2022. Dia menerangkan, program tersebut sebagai upaya mengurangi potensi kebocoran retribusi pakrkir yang selama ini sering dibicarakan banyak pihak.(der)