Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Wujudkan WBK di Tingkat SD dan SMP

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar sosialisasi anti korupsi bidang pendidikan dan kebudayaan menuju WBK.

Disdikbud bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan Polresta Malang Kota, dan bagian Inspektorat Pemkot Malang, serta tim Saber Pungli untuk memberikan pemahaman terkait aturan agar jauh dari praktik korupsi.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, peserta dibagi menjadi dua sesi setiap hari dengan menyasar golongan SD dan SMP di Kota Malang.

Baca Juga: Pencurian Modus Pecah Ban Gasak Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polresta Malang Kota

Serukan ‘Salam Metal’, ABADI Usung Koalisi Pro Rakyat

sosialisasi anti korupsi bidang pendidikan dan kebudayaan menuju WBK. (Deny/MVoice)

Di hari pertama pada Selasa (24/9), ratusan peserta hadir dari perwakilan SDN dan SMPN di lingkungan Kecamatan Blimbing dan SMPN di Kecamatan Klojen. Kemudian, sesi dua untuk SDN se-Kecamatan Klojen dan Kecamatan Kedungkandang.

Sesi tiga dan empat, akan digelar Rabu (25/09/2024) besok, dengan menyasar SDN dan SMPN se-Kecamatan Sukun serta SMPN di Kecamatan Kedungkandang. Terakhir, untuk SDN dan SMPN se-Kecamatan Lowokwaru.

“Kami undang setiap sekolah itu perwakilan meliputi kepala sekolah, guru, dan pengurus komite. Namun ada juga perwakilan dari wali murid,” kata Suwarjana usai membuka sosialisasi di aula lantai 2 Kantor Disdikbud Kota Malang.

Pihak-pihak perwakilan yang diundang itu diharapkan bisa menyamakan persepsi terkait kebutuhan yang ada di setiap sekolah.

Suwarjana menegaskan, masih banyak orang tua atau wali murid yang belum paham adanya iuran diluar kewajiban dasar di sekolah negeri. Ia mencontohkan seperti study tour dan ekstrakulikuler yang membutuhkan biaya tambahan.

“Ada beberapa orang tua yang belum memahami, oleh karena itu komite sekolah berfungsi untuk memberikan pemahaman bahwa iuran yang dibutuhkan bukanlah keharusan, melainkan untuk mendukung kegiatan pendidikan yang tidak tercover oleh biaya sekolah,” jelas Suwarjana.

“Kami tidak ingin teman-teman di sekolah ini selalu disalahkan. Meskipun pendidikan yang ada di kita sudah gratis. Karena ada beberapa tambahan kegiatan seperti wisuda, study tour atau ekstrakulikuler yang memang perlu tambahan biaya, ini harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bukan dianggap pungli,” lanjutnya.

Sementara Ketua Komite SDN 4 Blimbing, Slamet Junaidi, mengaku sudah dua kali mendapat sosialisasi serupa.

Sosialisasi serupa ini sangat menunjang kinerja komite yang banyak menyambungkan informasi dari sekolah dan wali murid.

“Kami dari komite biasanya kan menjembatani kepentingan sekolah dan wali murid karena banyak yang multitafsir. Dengan pembekalan ini bisa disamakan dengan program Disdikbud,” katanya.

Slamet mengaku bakal menyampaikan informasi dari pembekalan ini ke wali murid. Pasalnya masih banyak orang tua yang belum memahami tidak semua biaya bisa tercover anggaran pemerintah.

“Memang sekolah negeri identik dengan gratis. Tapi ada beberapa poin yang tidak bisa dicover, contoh outing class kan karena pakai kurikulum merdeka, nah itu ada beberapa yang keberatan mengeluarkan uang pribadi. Nanti akan kami sampaikan ke wali murid,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait