Diduga Mabuk, Pemuda Diamankan Saat Hendak Curi Motor

Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)
Ilustrasi Maling Motor. (Anja A)

MALANGVOICE – Polsek Lowokwaru mengamankan pemuda sekitar 17 tahun yang diduga hendak mencuri sepeda motor. Ia ditangkap di kawasan Jalan Tlogomas, di depan rumah warga, Minggu (5/11).

Dari informasi yang didapat MVoice, pelaku awalnya datang bersama seorang teman menggunakan sepeda motor pada pukul 16.30 WIB. Saat itu kondisi sedang hujan dan mereka berteduh dan tiba-tiba berusaha melarikan sepeda motor Mio di depan toko milik Jumain.

“Ada pelanggan yang tahu sepeda motornya dinaiki orang lain. Akhirnya saya datangi dan menegur. Tapi dia bilang itu motornya,” kata Jumain, Senin (6/11).

Setelah ditanya, pelaku tak bisa membuktikan bahwa itu adalah sepeda motornya. STNK justru tidak membawa dan pelaku terlihat linglung.

“Ngakunya warga Pasuruan, entah mabuk atau memang mau nyuri saya tidak tahu. Temannya pun sudah pergi,” lanjutnya.

Pelaku tersebut akhirnya dibawa ke Polsek dan diselidiki petugas. “Kami masih selidiki apakah ada niatan pelaku mau mencuri atau tidak. Saat ini sudah diamankan,” tandas Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP Roichan.(Der/Aka)